WIDEAZONE.com | Selama satu tahun empat bulan menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Pelantun lagu Kerinduan Ridho Rhoma akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Ridho Rhoma telah dua kali ditangkap Polisi karena narkoba. Setelah mendapat remisi Idul Fitri dirinya dinyatakan bebas bersyarat pada Senin [2/5/2022].
Terkait itu, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu.
Ridho divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” kata Putra Rhoma Irama ke pada pewarta Kompas, Senin [2/5].
Dikutip dari laman Kompas, Selasa [3/5], Ridho mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala Lapas Cipinang karena telah memperlakukan dirinya dengan baik.
“Saya diberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” ungkapnya.
Berkaitan dengan musik, Ridho mengatakan, ada beberapa karya yang dibuatnya. Saya mau sampaikan, mungkin stigma orang di luar, di sini sampah masyarakat, tapi tidak seperti itu yang saya alami. “Saya di sini dapat banyak pembinaan. InsyaAllah setelah ini pun saya melanjutkan itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Rhoma Irama menyebutkan bahwa sebagai orang tua dirinya akan angkat tangan jika Ridho kembali terjerumus barang haram tersebut.
Peringatan tersebut dilontarkan sang Raja Dangdut sejak Ridho masuk penjara untuk yang kedua kalinya.
Dilansir dari Sindonews, Rhoma mengaku tidak memberikan perlakuan istimewa kepada sang putra yang menghadapi masalah hukum gara-gara konsumsi barang haram. “Ya, ketika masuk [penjara] yang kedua, saya katakan, tidak akan lagi men-treat [merawat] kamu dalam kasus ini,” kata Rhoma di Depok, Jawa Barat, Selasa [3/5/2022]
Hal ini dilakukannya sebagai pecutan untuk Ridho. Dia berharap sang putra tak lagi melakukan kesalahan yang sama.
“Supaya itu jadi cambuk buat dia kalau-kalau terjadi lagi. ‘Papa nggak mau ikut campur dunia akhirat’. Nggak dimanjakan, jadi pelajaran lah buat dia,” jelas Rhoma. [mr/jfa]




![PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007_copy_634x406-225x129.jpg)
![Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel Jekson, dan Debyk kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan [pledoi].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0071_copy_1159x674-225x129.jpg)
![Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School [CGTS] di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0069_copy_800x427-225x129.jpg)
![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-225x129.jpg)


![PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007_copy_634x406-129x85.jpg)
![Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel Jekson, dan Debyk kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan [pledoi].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0071_copy_1159x674-129x85.jpg)
![Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School [CGTS] di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0069_copy_800x427-129x85.jpg)
![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-129x85.jpg)


![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-360x200.jpg)


