Ribuan Botol Miras dari 58 Merek Disita Direktorat Samapta Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ciptakan rasa aman dan nyaman bagi Umat muslim dalam pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan 1444 H, Direktorat Samapta Polda Sumsel berupaya memback-up satuan kewilayahan memberantas penyakit masyarakat [Pekat].

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Wadir Samapta Polda Sumsel yang memimpin langsung jalannya kegiatan, melakukan pengamanan Miras beralkohol berbagai jenis/merk golongan B dan C tanpa ijin [surat keterangan penjualan langsung B DAN C/ SKPL B DAN C] dari DPMPTSP Kota Palembang pada lokasi Os sebanyak 1196.

Jenis merk botol miras ilegal yang berhasil diamankan tersebut adalah Hatten sweet syrah 750 ml, Hatten sweet Aga red 750 ml, Hatten sweet Aga Rose 750 ml, Hatten sweet Alexandria 750 ml, Hatten Tunjung Brut Sparkling 750 ml, Hatten Jepun sparkling Rose 750 ml, dan Hatten Pino De Ball 375 ml.

Ada juga merk Dragon Play Moscato 750 ml, Dragon Play Cabernet Shiraz 750 ml, Hatten Bali Red 2000 ml, Hatten Bali White 2000 ml, Daniel Old seri 07 700 ml, Blanco Run 700 ml, Silver Dry Gin 700 ml, Two Island Shiraz 700 ml, Two Island Cabernet Merlot 750 ml, Two Island Shiraz 700 ml, Black Label 12 700 ml, Rawson retreat merlot 750 ml, Rawson retreat cabernet sauvignon 750 ml, Rawson retreat shiraz 750 ml, Lindeman’s caberbet sauvignon 750 ml, dan Lindeman’s sweet red 750 ml.

Baca Juga:  Hak Imun Seorang Advokat

Selain itu, juga merk Lindeman’s moscato 750ml, Lindeman’s merlot 750ml, Lindeman’s shiraz 750ml, Carlo rossi california red 750ml, Carlo rossi sweet red 750ml, Carlo rossi california red/rouge 3000ml, Gentleman jack 750ml, Jack daniels no 27 gold 700ml, The balvenie 12 doublewood 700 ml, The balvenie 14 carribbean cask 700ml, Vibe black tea 700ml, Vibe exotic lychee 700ml, Courvoister v.s.o.p 700ml, Jura 12 700ml, Jameson irish whiskey 700ml, Chivas Regal 12 700ml, Chivas regal 18 gold signature 700ml, Auchentoshan three wood 700ml, Auchentoshan 12 years old 700ml, Two island cabernet sauvignon 750ml, Nusa cana 700ml, Chan joeun soju flavour line 260ml, Chan joeun ginseng 360ml, Macallan 12 triple cask 700 ml, Macallan sherry oak cask 700 ml, Macallan 18 double cask 700ml, The dalmore 12 700 ml, The dalmore 18 700ml, dan Nomad whisky 700 ml.

Masih di waktu yang sama, tepatnya pada lokasi RC team kembali mengamankan Miras beralkohol berbagai jenis/merk Golongan A sebanyak 216 botol tanpa ijin.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Sabet Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dongkrak Ekonomi Petani

Merk botol moral ilegal yang diamankan jenis Bintang 330 ml, Bintang Kristal 330 ml, Draft Beer 220 ml, Corona Extra 335 ml, Heinken Original 330 ml, dan Guinness 330 ml.

Setelah para manajer/Penanggung jawab lokasi menerima tanda terima sita dari team satgas preventif, selanjutnya BB Miras alkohol di bawa ke Mapolda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Selatan melalui Dir Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Ops Pekat 1 Musi 2023 Kombes Pol Budi Mulyanto SIK,MH menyampaikan, bahwa dari hasil kegiatan Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 dan unit Tipiring Dit Samapta, akan kita proses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Personil Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 yang tergelar sampai di seluruh Polres/Tabes jajaran, akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti Judi, Narkotika, sajam/senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel agar masyarakat yang melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 H, dapat menjalankan ibadah dengan Aman dan Nyaman,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru