Reforma Agraria untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung penuh pemerataan ekonomi masyarakat  melalui  program pemanfaatan hutan dan lahan yang  tidak terpakai melalui  percepatan Program Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Jika direstui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentunya kita bersama dengan  para Bupati/Wali kota  akan  merumuskan lahan yang belum dikelola  itu  akan kita manfaatkan  sebagai lokasi  transmigrasi terpadu atau sejenisnya,” ujar  Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya  usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Program Reforma Agraria, Penyelesian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH)  dan HPK  tidak Produktif sebagai Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang  digelar di hotel Borobudur, Jakarta (5/8).

Mawardi Yahya juga menambahkan bukan saja masyarakat yang diberikan kesempatan untuk mengelola lahan  tersebut melainkan  pihak industri  juga diberikan kesempatan untuk bisa dimanfaatkannya. Mengingat di Sumsel  banyak  lahan yang  belum digarap  karena itu  perlu ketegasan dan payung hukum melalui  kebijakan yang dikeluarkan  pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,  Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Program Reforma Agraria dan TORA menjadi salah satu hal penting untuk mengembangkan perekonomian domestik. Sebab, setelah SK tersebut diserahkan kepada masyarakat, maka ke depannya harus lebih produktif dalam berusaha.

Selain itu, untuk keberhasilan program Reforma Agraria, para Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia  diharapkannya,  dapat mengambil  peran penting dalam proses redistribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima TORA, serta berkomitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria secara adil. Mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan SDM di daerah dalam mendukung pelaksanaan tata batas kawasan hutan, sehingga sertifikat hak milik tanah masyarakat dapat segera diterbitkan.

“Beberapa provinsi, seperti Provinsi Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, sedang mengoptimalkan usulan PPTKH dan dijadwalkan untuk menyelesaikan rekomendasi PPTKH pada September 2019,” tandasnya.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses sertifikasi seluruh lahan milik  rakyat  sesuai dengan program Presiden  yang telah dimulai sejak Tahun 2017 lalu. Ini penting dalam  membantu pengembangan perekonomian rakyat.

“Para  kepala daerah diharapkan dapat memanfaatkan lahan tersebut sebaik-baiknya sebagai sumber TORA (sumber Tanah Objek Reforma Agraria) untuk kesejahteraan penduduk,” harapnya.

Diungkapkan Darmi,  Pemerintah akan mencoba mengkombinasikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jadi, dengan memiliki sertifikasi lahan, masyarakat akan semakin mudah memperoleh KUR untuk usahanya. Kemudian, masalah redistribusi tanah juga berhubungan dengan transmigrasi, maka itu akan dikembangkan berdasarkan basis kluster.

Menko Darmin melanjutkan, sebagai salah satu tindak lanjut dari persetujuan PPTKH, akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan melalui perubahan batas yang akan diserahkan langsung oleh Presiden kepada masyarakat. (rel humas)

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru