RDPS Segera Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01-03

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ratu Dewa-Prima Salam [RDPS] akan segera dilantik menjadi Wali Kota Palembang.

Hal itu merujuk pada keputusan sidang Hakim Mahkamah Konstitusi [MK] yang menolak gugatan pasangan calon [Paslon] nomor 01 Fitriyanti Agustinda-Nandriani dan 03 Yudha Pratomo-Baharudin dalam sengketa pemilihan kepala daerah [Pilkada] Palembang 2024.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK Suhartoyo pada Rabu 5 Februari 2025, pagi dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.

Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil  pemilihan  umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure [tidak jelas].

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Dengan putusan tersebut, Paslon 02 RDPS dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.

Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.

“MK menolak eksepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK.

Sementara itu Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama Tim Pemenangan di halaman gedung MK yang menyaksikan  langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

“Kami menyambut dengan gembira bahwa RDPS  dapat dilantik,” ungkapnya.

Menurut Zulinto, ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.

“Kita mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru