RDPS Segera Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01-03

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ratu Dewa-Prima Salam [RDPS] akan segera dilantik menjadi Wali Kota Palembang.

Hal itu merujuk pada keputusan sidang Hakim Mahkamah Konstitusi [MK] yang menolak gugatan pasangan calon [Paslon] nomor 01 Fitriyanti Agustinda-Nandriani dan 03 Yudha Pratomo-Baharudin dalam sengketa pemilihan kepala daerah [Pilkada] Palembang 2024.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK Suhartoyo pada Rabu 5 Februari 2025, pagi dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.

Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil  pemilihan  umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure [tidak jelas].

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dengan putusan tersebut, Paslon 02 RDPS dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.

Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.

“MK menolak eksepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK.

Sementara itu Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama Tim Pemenangan di halaman gedung MK yang menyaksikan  langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

“Kami menyambut dengan gembira bahwa RDPS  dapat dilantik,” ungkapnya.

Menurut Zulinto, ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.

“Kita mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru