RDPS Segera Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01-03

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto bersama Tim Pemenangan mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, di halaman gedung MK Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ratu Dewa-Prima Salam [RDPS] akan segera dilantik menjadi Wali Kota Palembang.

Hal itu merujuk pada keputusan sidang Hakim Mahkamah Konstitusi [MK] yang menolak gugatan pasangan calon [Paslon] nomor 01 Fitriyanti Agustinda-Nandriani dan 03 Yudha Pratomo-Baharudin dalam sengketa pemilihan kepala daerah [Pilkada] Palembang 2024.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK Suhartoyo pada Rabu 5 Februari 2025, pagi dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.

Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil  pemilihan  umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure [tidak jelas].

Baca Juga:  33 Calon Praja Asal Sumsel Masuk Kampus IPDN

Dengan putusan tersebut, Paslon 02 RDPS dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.

Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.

“MK menolak eksepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK.

Sementara itu Panglima Kemenangan RDPS, Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama Tim Pemenangan di halaman gedung MK yang menyaksikan  langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Hari Pertama Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 Tembus Puluhan Ribu Pelamar, ini Situs Resminya !

“Kami menyambut dengan gembira bahwa RDPS  dapat dilantik,” ungkapnya.

Menurut Zulinto, ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.

“Kita mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja
Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi
Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum
Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !
Instruksi Wali Kota! Ratusan ASN Dishub Palembang Ikut Diklat Disiplin–Kompetensi
Nyaris Tertipu Kiriman “Teman Dunia Maya” Afghanistan
Perkara Korupsi “Jaksa Gadungan” Dilimpahkan ke JPU Kejari OKI
Ini Standar Pelayanan Publik Bea Cukai Aceh dengan Tujuh Kategori

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:56 WIB

BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 12:53 WIB

Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WIB

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 16:33 WIB

Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !

Kamis, 13 November 2025 - 15:35 WIB

Instruksi Wali Kota! Ratusan ASN Dishub Palembang Ikut Diklat Disiplin–Kompetensi

Berita Terbaru

Sekretaris, Garda Prabowo Abdullah Hudedy

Banyuasin

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:53 WIB