RDP Bahas Perbawaslu, KPU Sampaikan Catatan Sinkronisasi dengan Regulasi Terkait

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI saat RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, (15/11/2022)

Ketua KPU RI saat RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, (15/11/2022)

“Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan catatan substantif dan dipaparkan teman-teman bawaslu apa yg kami sampaikan begitu sebagian besar sudah diakomodir dalam draf perbawaslu tersebut oleh karena itu segala catatan tertulis sudah disampaikan,” ucap Hasyim.

Meski KPU sudah menyampaikan masukannya dan sudah diakomodir Bawaslu dalam draf Perbawaslu, Hasyim menambahkan masukannya, yakni terkait draf Perbawaslu tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu yaitu sinkronisasi dengan regulasi terkait, mengingat Perbawaslu tersebut berkaitan dengan penegakan hukum sehingga perlunya melakukan sinkronisasi atau harmonisasi dengan Undang-Undang (UU) Hukum Acara Pidana.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Sinkronisasi harmonisasi dengan UU hukum acara pidana supaya istilah-istilah digunakan dan kemudian para pihak dalam proses penegakan hukum pidana pemilu maupun mekanismenya sebagaimana hukum acara yang diatur secara khusus dalam UU pemilu maupun yang secara umum diatur dalam hukum acara pidana sinkron diadopsi dalam perbawaslu tersebut,” kata Hasyim.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rapat dengan agenda Pembahasan Rancangan Perbawaslu ini, menghasilkan kesimpulan, menyetujui dua rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif serta tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantauan Pemilihan Umum. Sementara, rancangan Perbawaslu tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum akan dibahas pada RDP berikutnya. (JFA)

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB