Ratusan Perkara Sepanjang Januari hingga Mei 2023 Ditangani, Kajati Sumsel: Narkotika Mendominasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turi  SH MH saat Coffe Morning

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turi SH MH saat Coffe Morning "Ngobrol Asik Besamo Kejati Sumsel" bersama Forwaka, Rabu 31 Mei 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kajati Sumsel] Sajono Turin SH MH menyebutkan pihaknya sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menangani ratusan perkara.

“sejauh ini Kejati Sumsel sudah menangani berbagai perkara, termasuk perkara Pidana Umum [Pidum],” ungkapnya saat Coffe Morning “Ngobrol Asik Besamo Kejati Sumsel” bersama Forwaka, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Dijelaskan Sarjono, dari Januari sampai Mei kita sudah menangani kasus dari pidana umum itu sebanyak 775 perkara, jumlah spdp sebanyak 286 perkara, penyerahan tahap I sebanyak 181 perkara, penyerahan tahap II sebanyak 159 perkara, dan pelimpahan ke Pangadilan Negeri sebanyak 149 perkara.

Dalam perkara Pidum, perkara penyalahgunaan Narkotika yang paling mendominasi. “Yang paling banyak itu ialah perkara Narkotika sebanyak kurang lebih 550 perkara pada Pidum,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Sarjono juga menambahkan bahwa Kejati Sumsel tidak akan melonggarkan hukuman pada pelanggaran penyalahgunaan Norkotika.

“Yang pastinya siapapun itu akan kita beri hukuman seberat-beratnya bila perlu hukuman mati terhadap perkara narkotika ini” tutupnya.

Laporan Aang | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru