Puslitbang Polri Evaluasi Kelayakan Mutu Rutan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

Turut mendampingi Karorena Polda Sumsel, Direktur Tahti AKBP Imam Anshori SSos, Direskrimum Kombes Pol M.Anwar Reksowidjojo SH SIK, Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani.

“Selamat datang di Mapolda Sumsel ke pada Tim Puslitbang Polri,” ungkap Kombes Agus di awal sambutannya, Senin [14/2].

Dikatakan Karorena Polda Sumsel, semoga kegiatan ini menjadi bahan masukan dari tim peneliti khususnya dalam memberikan pelayanan ke publik sekaligus evaluasi kelayakan mutu ruang tahanan [Rutan] kewilayahan sesuai pemenuhan standar HAM. “Dapat menjadi anev dan percontohan bagi satuan wilayah [Satwil] Polda lainnya serta mewujudkan Polri Presisi,” ujarnya.

Sementara, Kapuslibang Polri melalui Kombes Pol Harvib Raslin SH mengatakan bahwa Rutan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.

“Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM [right bearer] sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kombes Harvin.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Sementara, ujar Harvin, negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM [duty bearer] untuk mendesain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.

Ia pun menceritakan kasus kebakaran yang terjadi pada waktu lalu di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas I Tangerang, merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. “Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran,” katanya.

Kejadian ini, tutur Kombes Harvin memunculkan beberapa spekulasi di antaranya: (1) adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan; (2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain. Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Untuk itu, Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian bertema ‘Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia [HAM]’ jajaran Polda Sumsel sebagai salah satu dari 11 Polda yang menjadi sampel penelitian.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Tim Peneliti tersebut diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin SH dengan Anggota Penata Yuli Pertiwi SE MM, Pembina I Achmad Munif SH MH, Ipda Desriansyah ST.

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui android, Focus Group Discussion dan survei ke lapangan.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:

  1. kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik;
  2. Untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.
    Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru