Puluhan Tersangka Pengedar dan Pelaku 3C Dibekuk Petugas

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kinerja Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Polres/Tabes Jajaran Polda Sumsel di tengah pandemi COVID-19 tetap maksimal, ini dibuktikan dengan keberhasilan atas pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkoba dan kasus curas, curat serta curanmor (3C) yang terjadi selama sepekan di awal minggu pertama Maret 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Pada minggu pertama Maret 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 46 Kasus dan menangkap sebanyak 59 Tersangka, dari 59 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 38@ Orang, pemakai 21 Orang.

“Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak sabu 4482,76 gram, ganja 9070,48 gram, Ekstasi 373 Butir,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga:  13.125 Gram Emas Digondol Maling, Polsek Kertapati Terjunkan Anjing Pelacak

Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang 8 LP, Ditresnarkoba, Polres Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Timur dengan 4 LP, Polres OKI dan Polres Prabumulih masing_masing 3 LP. “Barang bukti Narkoba yang disita (sabu, ganja, ekstasi) maka Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 72.944 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. 

Untuk Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran pada minggu pertama Maret 2021, berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana.

“Dari 13 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu, Curat 10 kasus, Curas 3 Kasus,” sebutnya.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Bagi yang terbanyak mengungkap adalah Ditreskrimum 3 kasus, Polres Musi Rawas dan Musi Rawas Utara masing masing 2 kasus

Kombes Pol Drs Supriadi mengimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba, imbaunya.

Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman. ‘Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” harapnya. (Abror Vandozer/rel) 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Tim PUMA Polres Banyuasin Bongkar Aksi Pencurian Motor, Satu Pelaku ‘Didor’
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Klaim Aset BUMN, Warga Sungai Gerong Hadapi Konflik Agraria Berkepanjangan
Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:53 WIB

Tim PUMA Polres Banyuasin Bongkar Aksi Pencurian Motor, Satu Pelaku ‘Didor’

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata

Berita Terbaru