Pulau Kemaro Akan Dibangun Sesuai Syariat Islam

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Palembang, H Harnojoyo saat bertemu dengan zuriat Kiai Marogan  terkait sengketa Pulau Kemaro, Selasa (29/6) di Rumah Dinas Wali kota Palembang di Jalan Tasik, Palembang

Wali kota Palembang, H Harnojoyo saat bertemu dengan zuriat Kiai Marogan terkait sengketa Pulau Kemaro, Selasa (29/6) di Rumah Dinas Wali kota Palembang di Jalan Tasik, Palembang

“Dan Pemkot lewat pak walikota menegaskan kedepan tidak usah lagi mengatakan Pulau Kemaro punya Kiai Marogan atau punya Pemkot. Sebab kedua belah pihak sama sama klaim memiliki surat di Pulau Kemaro. Jadi itu milik bersama untuk membangun Pulau Kemaro. Tidak perlu ke jalur hukum,” katanya.

Dedek kembali mengingatkan zuriat Kiai Marogan tidak akan menjual lahan Pulau Kemaro ataupun minta ganti rugi.
Namun berbicara soal pembangunan Pulau Kemaro sesuai konsep Islam.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

“Sementara konsep Ancol sebelumnya yang direncanakan oleh Walikota itu belum baku, masih rencana,” katanya.

Menurutnya, jika pembangunan tidak sesuai dengan syariah, zuriat Kiai Marogan akan marah karena tujuan Zuriat Kiai Marogan konsepnya syariah bahkan pihaknya bisa saja menempuh jalur hukum.

“Kita punya keputusan hukum MA dan surat kepemilikan yang sah atas Pulau Kemaro tahun 1881 berbahasa Arab dan sudha diterjemahkan ke Bahasa Indonesia tahun 1960,” katanya.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada prinsipnya pembangunan yang direncanakan tersebut untuk kemajuan Palembang. Pada prinsipnya pihaknya menerima usulan dan keinginan Zuriat Kiai Marogan.

“Untuk teknis belum disepakati, jikapun ada investor yang ingin berinvestasi untuk membangun Islamic Center silakan,” katanya. (JN)

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru