Namun ungkap Puadi, meski memiliki keterbatasan tidak dapat menindak ASN yang tidak netral, Bawaslu berwenang dapat merekomendasikan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan kajian oleh Bawaslu.
“Ada hal yang bukan kewenangan Bawaslu, tapi Bawaslu bisa merekomendasikan. Seperti netralitas ASN,” ungkapnya.
Dari kajian tersebut terangnya, Bawaslu nantinya dapat menentukan apakah laporan masyarakat terkait netralitas ASN tersebut masuk ranah pelanggaran etik, administrasi, maupun pidana.
“Dari hasil rekomendasi Bawaslu ke instansi terkait, nantinya tanggungjawab instansi tersebutlah yang berhak mengeksekusi,” tegasnya.
Sekadar informasi, acara tersebut turut mengundang kepala daerah di semua tingkatan se-Provinsi Kalsel. (JFA)
Halaman : 1 2







![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)





![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

