PTBA Salurkan Rp128 Miliar untuk Infrastruktur di Sumsel

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bukit Asam sebagai BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengalokasikan dana Coorporate Sosial Responsbility (CSR) sebesar 128 Miliar untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel.

PT Bukit Asam sebagai BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengalokasikan dana Coorporate Sosial Responsbility (CSR) sebesar 128 Miliar untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — PT Bukit Asam sebagai BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengalokasikan dana Coorporate Sosial Responsbility (CSR) sebesar 128 Miliar untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel. 

Hal itu diungkap Gubernur Sumsel H Herman Deru setelah menerima bantuan simbolis dari Senior Manager CSR PTBA Zulfikar, Senin (21/9/2020). 

“Saya ucapkan Terima kasih kepada PTBA karena turut berperan dalam pembangunan di Sumsel. Bukan hanya di kabupaten yang masuk dalam wilayah operasinya tapi juga membantu kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya. 

Semula dana tersebut diproyeksikan untuk pembangunan Convention Hall di Palembang, namun lantaran berbagai pertimbangan maka rencana tersebut dibatalkan.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Ajak Orang Tua Siapkan Generasi Berani dan Berakhlak Hadapi Perubahan Zaman

Selanjutnya Pemprov Sumsel mengusulkan dana CSR itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembagunan sejumlah stadion di kabupaten/kota, perbaikan jalan, penambahan sarana prasarana rumah sakit, pembelian kendaraan pemadam kebakaran hingga perbaikan venue di Jakabaring Sport City.

“Semula memang sudah fix untuk bangun Convention Hall yang megah dan mewah. Tapi rencana itu dibatalkan karena sebenarnya Sumsel ada alternatif lain,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Senior Manager CSR PTBA Zulfikar menuturkan, perusahaannya sangat bangga dapat membantu pembangunan infrastruktur di Sumsel. “Tak seperti sebelumnya, bantuan itu dapat menyasar kabupaten yang tidak berada wilayah ring satu perusahaan,” jelasnya. 

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

PTBA membantu Kabupaten OKU Timur untuk pembangunan stadion, Prabumulih yakni renovasi stadion dan pembelian kendaraan pemadam kebakaran, untuk Kota Palembang berupa kendaraan pemadam kebakaran dan pemberian alat medis untuk RS Islam Siti Khodijah Palembang.

Selain itu, PTBA turut membantu dalam perbaikan Stadion Akuatik, Stadion Atletik, GOR Ranau dan shelter di Kompleks Olahraga Jakabaring Sport City, Palembang.

“Total bantuan CSR yang diserahterimakan pada hari ini Rp25 miliar. Saat ini, kami sedang membangun enam gedung olahraga (GOR) di enam kabupaten Sumsel, yang ditargetkan dapat selesai dalam delapan bulan,” tuturnya. 

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB