PT MHP Diduga Cemari Kebun Karet Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT MHP Diduga Cemari Kebun Karet Rakyat

PT MHP Diduga Cemari Kebun Karet Rakyat

SUDAH lebih dari dua tahun kebun karet warga Ujan Mas yang berada di kawasan Blok Pal Putih Unit 8 Wilayah 3 Support Lematang, rusak berat.

——–
WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Terkait kerusakan ratusan pohon karet warga setempat, diduga karena endapan limbah dari PT Musi Hutan Persada (PT MHP).

Akibatnya selama lebih dari dua tahun, ratusan pohon karet warga mengalami kerusakan yang signifikan. “Kalau memang kerusakan itu diduga disebabkan PT MHP, keadaan ini tak bisa dibiarkan. Manajemen perusahaan itu harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman karet warga,” ujar pengamat pertanian dari Unsri Palembang, Ir Julian Junaidi MSi kepada awak media ini, Kamis (14/1/2021).

Menurut Julian, perusahaan sebesar PT MHP semestinya memberikan kontribusi dukungan kepada petani yang ada di sekitarnya.

Bahkan, kata Julian, PT MHP perlu memberikan kemajuan bagi para petani karet setempat. “Kalau ada tananam karet rakyat yang tumbuh di kawasan perkebunan perusahaan, seharusnya ada dukungan dari pihak perusahaan. Jika terjadi kerusakan, manajemen PT MHP harus turun tangan,” ujar Julian.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Menurut dia, partisipasi perusahaan terhadap tanaman rakyat di sekitarnya, merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga keseimbangan ekonomi di daerah itu.

“Perusahaan harus membantu memberikan peluang bagi usaha rakyat,” katanya.

Sementara kerusakan ratusan pohon karet warga Desa Ujan Mas Lama akibat limbah PT MHP itu, pemilik kebun karet seluas sekitar 2000 meter persegi, Sapawi (50), jengkel setengah mati.

Menurut dia, tanaman karet itu sudah ditanaminya selama 20 tahun. “Sehari, saya bisa memperoleh 40 Kg getah karet. Sedangkan jika dijual, saya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu,” kata Sapawi dengan mimik marah.

Namun penghasilan itu akhirnya hancur dihantam endapan lumpur beruoa limbah yang diduga dari PT MHP. Limbah itu, kata Sapawi, menumpuk di aliran anak sungai di sekitar perkebunan karetnya.

Akibat endapan limbah tersebut, ratusan batang karetnya mati, sehingga penghasilannya itu pun hancur. “Padahal pendapatan selama ini saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga saya,” kata Sapawi.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Cairan limbah yang menumpuk di aliran sungai itu telah mematikan sejumlah pohon karet warga. Sebagai pihak yang dirugikan, Sapawi sudah menghubungi pihak PT MHP, namun belum ada tanggapan.

Namun Kepala Desa Ujanmas Lama, Iwan Tarmizi, mengatakan bahwa kerusakan ratusan pohon karet warga itu sudah ditanggapi pihak PT MHP.

Bahkan pihak pemerintah desa dan warga Ujanmas sudah melakukan cek dan ricek ke lokasi kerusakan ratusan pohon karet tersebut.

“Bahkan pihak perusahaan sudah melihat langsung kondisi pohon karet yang digenangi lumpur limbah. Warga dan pihak perusahaan juga sudah menghitung jumlah kerusakan itu,” ujar Iwan Tarmizi.

Setelah dihitung, kata Iwan, kerusakan yang terjadi sekitar 200 batang pohon karet. “Hingga saat ini, pihak perusahaan belum ada kejelasan untuk mencari cara dari masalah itu. Saya berharap agar pihak perusahaan segera melakukan dispensasi kepada Pak Sapawi,” ujar Iwan menutup perbincangan. (*)

Laporan Agustiawan/Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB