Proyek Jalan Talang Kepuh Capai 53 Persen

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tinjauan tim kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Palembang ke lokasi, menyatakan puas dengan progres pembangunan jalan tersebut.

Dalam tinjauan tim kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Palembang ke lokasi, menyatakan puas dengan progres pembangunan jalan tersebut.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Proyek pembangunan jalan cor beton Talang Kepuh Kecamatan Gandus, progresnya sudah mencapai 53 persen lebih.

Dalam tinjauan tim kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Palembang ke lokasi, menyatakan puas dengan progres pembangunan jalan tersebut.

Kepala Bidang [Kabid] Bina Marga PUPR Palembang Ir Yudha Fardiansyah ST MT IPM bersama Kabid Jasa Konstruksi [Jakon] Siti Meidina Dilantika ST MT dan Kepala Seksi [Kasi] Jalan dan Jembatan Landri Tarmadi ST MM, mengatakan hari ini kita meninjau progres pengerjaan jalan ini.

“Progres pembangunannya sangat baik. Dari struktur konstruksi jalan itu sudah memenuhi standar. Tapi kami harus terus melakukan pengecekan di lapangan agar hasil kerjanya bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujar Yudha kepada media ini, Selasa [01/11/2022].

Dalam tinjauan tim kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Palembang ke lokasi, menyatakan puas dengan progres pembangunan jalan tersebut.
Dalam tinjauan tim kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kota Palembang ke lokasi, menyatakan puas dengan progres pembangunan jalan tersebut.

Yudha menyatakan, agar kualitas pembangunan jalan cor beton sesuai speck pekerjaan, pihaknya akan terus meninjau ke lokasi.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Dalam tinjauan itu, Yudha, Siti Meidina, dan Landri Tarmadi memberikan masukan-masukan berarti agar penyelesaiannya berjalan sesuai dengan program kerja yang sudah ditentukan.

“Sebelum proyek ini selesai, kita akan terus meninjau ke lokasi agar penyelasaian proyeknya sesuai harapan kita,” kata Yudha.

Dari standar pekerjaan yang dilakukan kontraktornya, penyelesaian proyek jalan dan lokasi sekitarnya sudah sesuai standar kerja. “Kita tak mau proyek jalan cor beton ini dikerjakan asal-asalan,” tukasnya.

Selain Yudha, Siti Medina, dan Landri Tarmadi, peninjauan dan pengecekan standar pekerjaannya, sengaja dilaksanakan oleh tim kerja Dinas PUPR Kota Palembang.

“Kita berharap masyarakat di wilayah Kecamatan Gandus akan puas menerima pembangunan jalan cor beton tersebut. Ini merupakan program bagi pengembangan perekonomian bagi masyarakat,” ujar Landri Tarmadi, menambahi ungkapan Yudha.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Sementara itu, Kabid Jasa Konstruksi Siti Meidina Dilantika, mengatakan bahwa jalan cor beton ini dibangun untuk memperlancar situasi transportasi di daerah itu.

Dengan dibangunnya jalan tersebut, kata Dilantika, kondisi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya bisa berkembang.

Selain itu, katanya, kehadirannya dalam peninjauan tersebut, hanya untuk memastikan diberlakukannya sistem manajemen keselamatan kerja (smk3).

“Jalan merupakan sarana utama untuk membuka akses transportasi. Dengan dibangunnya jalan cor beton ini, dapat membantu mengembangkan tingkat keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Dilantika, menutup perbincangan.

Laporan Abror Vandozer | Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB