WIDEAZONE.com, JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo [Jokowi] menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelayanan pemerintah yang lambat, berbelit-belit.
“Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” ujar Presiden saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Rabu [29/12/2021] secara virtual.
Presiden juga meminta segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Situasi terus berubah, tutur Kepala Negara, oleh karena itu para penyelenggara pelayanan publik tidak boleh cepat berpuas diri dengan pelayanan yang telah diberikan. Penyelenggara pelayanan publik pun tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, melainkan harus segera mengubah cara berpikir, merespons, dan bekerja.
“Orientasinya harus hasil, untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan agar instansi pemerintah membangun paradigma melayani, mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
“Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antarlembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Presiden pun menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” tandasnya. [Setkab/ab]


















![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
