Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tugas Pembongkaran Bangunan Ruko di Jalan Demang Lebar Daun dari Wali Kota Palembang.

Surat Tugas Pembongkaran Bangunan Ruko di Jalan Demang Lebar Daun dari Wali Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Resmi, besok, Rabu 1 April 2026, pukul 09.00 WIB Pemerintah Kota Palembang akan membongkar bangunan ruko milik pengusaha Robi Hartono alias Roni atau Afat di Jalan Demang Lebar.

“Ya, benar bahwa besok, pihaknya akan membongkar bangunan tersebut,” ungkap Kasat Pol-PP Palembang, Dr Herison SIP SH MH kepada WIDEAZONE.com, melalui sambungan elektronik, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga:  Kemensos Apresiasi Kesiapan Pemkot Palembang, Sekolah Rakyat Segera Dibangun

Herison mengatakan dalam pembongkaran pada 1 April 2026, pihaknya menerjunkan 40 personel, dengan melibatkan dari PUPR Palembang berjumlah 20 orang, Polrestabes, Polsek, Koramil, DPMPTSP, dan OPD terkait lainnya sesuai dengan surat tugas dari Pak Wali Kota.

“Berkaitan dengan itu, alat berat berupa ekskavaror dikerahkan ke lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Ia menyebut pembongkaran tersebut telah ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota, dan tindakan dilaksanakan karena berdirinya bangunan tanpa adanya izin, melanggar garis sempadan bangunan dan garis jaringan pipa gas.

“Oleh karena itu, Tentunya pihak Satpol-PP dalam penindakan tersebut telah berproses, sebelum dan pasca,” tukasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB