PPKM Mikro Akan Diperpanjang Hingga 5 April 2021

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Mikro Akan Diperpanjang Hingga 5 April 2021

PPKM Mikro Akan Diperpanjang Hingga 5 April 2021

UNTUK menjaga tingkat pengendalian kasus COVID-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro).

Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.

Penambahan lima provinsi tersebut, diputuskan berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).

Sebelumnya PPKM Mikro telah dilakukan di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Dengan penambahan lima provinsi, maka PPKM Mikro Tahap IV ini akan dilaksanakan di 15 provinsi.

Baca Juga:  Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Ketua KPCPEN memaparkan, terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka, untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah/peraturan kepala daerah dan dengan [penerapan] protokol kesehatan,” tegas Airlangga.

Sedangkan untuk kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan.

Tren Membaik

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.

“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujarnya.

Per 18 Maret, tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 9,12 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,23 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,56 persen. Sementara untuk tingkat kematian sebesar 2,71 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,21 persen.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Hauling Batubara di Lahat

Untuk sepuluh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif.

“Kemudian terkait angka kesembuhan, kita lihat juga semuanya mengalami kenaikan,” ujarnya.

Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.  Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan,” tukasnya. (rel/Jono) 

Berita Terkait

Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45
Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo
Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah, Nasabah Manggar Dapat Mobil
Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB

Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Sabtu, 11 April 2026 - 18:32 WIB

Dukung Car Free Night! Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

Jumat, 10 April 2026 - 13:45 WIB

Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

Berita Terbaru