Porsi PAD Kabupaten/kota Menjadi 66 Persen, Herman Deru Ingatkan Pemda Berikan Service Terbaik untuk Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD bertempat di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD bertempat di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengharapkan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi dan Kabupaten/kota dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar  lebih taat dalam membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan, masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan  kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Herman Deru saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD bertempat di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).
 
Dalam FGD yang dibuka oleh Sekda SA Supriono tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan adanya regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022, tentu saja tidak akan menjadi hambatan bagi peningkatan PAD Provinsi Sumsel.
 
“Kita tidak kehilangan potensi PAD di Sumsel, karena Kabupaten dan Kota masih berada di Provinsi Sumsel. Memang ada porsi yang berbeda yang tadinya PAD dibagi 70 persen ke Provinsi,  30 persen  ke Kabupaten/Kota.  Menjadi 66 persen PAD dibagi ke Kabupaten/Kota dan 34 persennya ke Provinsi,” jelasnya.
 
Oleh karena itu dia mengharapkan  Pemkab dan  Pemkot  dapat memberikan service  atau pelayanan yang  lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya dalam bentuk reward dalam penyediaan  infrastruktur yang baik kepada masyarakat.
 
“Saya minta Pemerintah Kabupaten dan Kota bisa memberikan service yang baik melalui pembangunan  infrastruktur jalan, karena potensi PAD yang didapat Kabupaten/kota  juga semakin besar,” tambahnya.
 
Lebih jauh dia  meminta disiapkan  Sumber Daya Manusia (SDM)  yang betul-betul mengertahi tentang perpajakan dalam menyikapi  regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD  tersebut.
 
“Kesiapan SDM  harus diutamakan, karena banyak yang harus dipelajari   bukan hanya UU, Perda, tapi termasuk esensi dan pelayanannya,” ucapnya.
 
Herman Deru mengharapkan perubahan regulasi dapat membuat Kabupaten dan Kota lebih optimal dalam mengelola PAD dan dapat diperuntukan bagi masyarakat. “Perubahan regulasi ini akan menjadikan  PAD  Kabupaten/kota  bertambah. Termasuk juga bertambah juga tanggung jawabnya,”  imbuhnya.
 
Herman Deru menilai potensi PAD Sumsel masih banyak salah satunya  dengan cara menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak.
 
“Masih sangat banyak potensi kita untuk mendapatkan PAD, kuncinya kita harus disiplin,” tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi  Sumsel, Neng Muhaibah menegaskan FGD ini  diikuti  seluruh Kepala Bappeda dari 17 Kabupaten/  Kota di Sumsel guna menyelaraskan  diskusi agar terarah sekaligus koordinasi penyelarasan penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah di Sumsel.
 
“Dengan berlakunya regulasi baru ini tentu Kabupaten/kota  gembira. Maka dari itu tujuan FGD ini adalah mempererat sinergisitas dan penyelarasan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sumsel terkait semua arah kebijakan pajak daerah ,” kata tandasnya. ****

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terkait

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB