Polres Muaraenim Dalami Kasus “Perkosaan Jumaidah”

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2019 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE. COM, MUARAENIM — Meski statusnya sebagai tersangka pemerkosa ibu rumah tangga dua anak tetanganya sendiri Jum (38), namun hingga kini Rahmanuddin (50) tetap bebas mengirup udara segar.

Padahal perkosaan yang terjadi di Dusun IV Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim itu, dilakukan Rahmanuddin terhadap Jum pada 18/12/2018 lalu. Meski sudah dilaporkan dan kasusnya ditangani Polres Muaraenim, namun persoalannya sekan mandeg dan belum ada perkembangan yang berarti.

Terkait kasus itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono SH SIK MH, mengatakan tidak mandeg.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SH SIK MH

“Justru kasusnya sedang didalami. Kita tidak bekerja secara terburu-buru menanganinya. Dengan pendalaman yang dilakukan, masalahnya akan semakin jelas, ” ujar Afner Juwomo saat dihubungi melalui telepon selulernya, 0812 5109 2000, Sabtu (9/3/2018).

Namun karena Afner Juwomo masih dalam perjalanan, ia belum sempat memberikan keterangan panjang lebar terkait kasus itu.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Sementara itu, praktisi hukum, kemanusiaan dan saat ini duduk dalam jajaran staf ahli Kapolri, Nur Kholis SH MH, mengatakan kasusnya harus ditindaklanjuti.

“Saat ini masyarakat kita masih sangat yakin dengan profesionalisme polisi, ketika menamgani persoalan hukum dan kemanusiaan. Namun apabila ada laporan yang masuk, polisi harus cepat menuntaskan kasusnya,” ujar Nur Kholis kepada Wideazone.com.

Menurut dia, tindakam Rahmanuddin sungguh nekad. Ia menggagahi Jum di rumah korban. Sedangkan sikap Rahmanuddin lainnya melakukan ancaman terhadap anak bungsu Jum saat itu.

“Karena anaknya terancam, akhirnya Jum pasrah diperlakukan tidak senonoh, ” ujar Nur Kholis, jengkel.

Menurut Nur Kholis, tindakan Rahmanuddin itu tak hanya sekadar melanggar hukum, tapi sudah melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Misalnya mengancam anak Jum dengan sepotong kayu, yang akhirnya wanita itu pasrah diperlakukan secara sewenang-wenang.

Bahkan dengan sikap mengancam dengan kekerasan, akhirnya Jum harus pasrah diperkosa orang yang sudah diangapnya sebagai orangtuanya sendiri. “Ini pelanggaran HAM, ” ucap Nur Kholis.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Ia juga meminta polisi agar cepat menuntaskan kasusnya. Sebab apabila sudah sekian bulan kasusnya belum ada perkembangan, maka dikhwatirkan muncul kecurigaan Di kalangan masyarakat.

Sekadar mengingatkan, Jum diperkosa Rahmanuddin pada malam tanggql 18/12/2018. Saat itu Rahmanuddin mendatangi rumah Jum.

Kebetulan malam itu, Roni (suami Jum) tak ada di tempat. Dengan cara mengantarkan racun nyamuk, karena Jum lupa mengambilnya saat membelinya sore sebelum kasus perkosaan itu terjadi.

Jum disandarkan ke dinding. Sedangkan tangan kiri Rahmanuddin (maaf) menekan payudara korban.

“Sedangkan tangan kanannya mengarahkan sepotong kayu ke kepala anak saya. Karena itulah pertimbangan akhir, saya terpaksa membiarkan Mang Rahman mencabuli saya,” kata Jum saat melaporkan kejadiannya ke polisi. (anto narasoma)

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB