Polisi Ungkap Penerobosan 1,2 Kilogram Kokain dari Brazil

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1,2 Kg dari Brazil

Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1,2 Kg dari Brazil

“Modusnya modus ‘swallow’, diminum, ditelan, sehingga tes urine positif mengandung kokain dan hasil rontgen juga terdapat bola-bola, itu ada dalam perut tersangka, jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dikutip dari Antaranews.

Pihak Petugas membutuhkan waktu selama dua hari guna mengeluarkan seluruh kapsul berisi narkotika yang ditelan tersangka EAM.

Baca Juga:  Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Total ada 116 kapsul yang dikeluarkan dari perut tersangka dan saat diperiksa kapsul tersebut positif berisi kokain dengan berat total 1,2 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan wanita asal peru (EAM) tersebut membawa kokain dari Brazil menuju Indonesia untuk diedarkan di Indonesia khususnya di Jakarta. Pengguna kokain tersebut berasal dari kalangan atas karena harganya yang sangat mahal yakni Rp10 juta per gram.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru