WIDEAZONE.COM, PURWAKARTA | Seorang pria berinisial MT (28) warga Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena menggelapkan uang di tempatnya bekerja. MT melakukan aksinya akibat kecanduan judi online dan trading forex.
Diketahui, pelaku berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama, yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Dalam rilisnya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah.
“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta Polda Jabar akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko Indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















