Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 2,5 Miliar Uang Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat menggelar keterangan pers

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat menggelar keterangan pers

WIDEAZONE.COM, PURWAKARTA | Seorang pria berinisial MT (28) warga Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena menggelapkan uang di tempatnya bekerja. MT melakukan aksinya akibat kecanduan judi online dan trading forex.

Diketahui, pelaku berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama, yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Dalam rilisnya, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta Polda Jabar akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko Indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” jelasnya.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru