WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya berhasil meringkus 12 pengedar 3.922 lembar dolar palsu pecahan USD 100. Jika ditotal dalam bentuk rupiah, uang palsu tersebut menembus angka Rp5,8 miliar.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan bermula adanya dua laporan masyarakat yang berbeda. Pada kasus pertama, personel Subdit II Fismondev melakukan undercover buying dengan memesan dolar palsu tersebut.
“Disepakati uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 1.000 (seribu) lembar. Dijual seharga Rp50-100 juta,” kata Auliansyah Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Ia mengungkapkan, kasus dolar palsu ini melibat peran 12 orang. Awalnya, polisi menangkap delapan pelaku di sebuah rumah makan Padang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















