Polisi Ringkus Belasan Pelaku Pengedar Ribuan Dolar Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya berhasil meringkus 12 pengedar 3.922 lembar dolar palsu pecahan USD 100. Jika ditotal dalam bentuk rupiah, uang palsu tersebut menembus angka Rp5,8 miliar.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan bermula adanya dua laporan masyarakat yang berbeda. Pada kasus pertama, personel Subdit II Fismondev melakukan undercover buying dengan memesan dolar palsu tersebut.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“Disepakati uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 1.000 (seribu) lembar. Dijual seharga Rp50-100 juta,” kata Auliansyah Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Ia mengungkapkan, kasus dolar palsu ini melibat peran 12 orang. Awalnya, polisi menangkap delapan pelaku di sebuah rumah makan Padang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru