WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Penyidik Kepolisian menyatakan tetap akan memproses laporan terhadap Rocky Gerung (RG) atas dugaan tindak pidana ITE. Proses tetap berjalan meskipun terdapat pelapor yang mencabut laporannya.
“Penyidikan tetap jalan,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut Karopenmas, terdapat 26 laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan polda jajaran. Namun, hanya sedikit yang dinyatakan dicabut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















