Polisi Bongkar Kasus Penipuan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol

- Jurnalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus tindak pidana penipuan selesi penerimaan taruna akpol

Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus tindak pidana penipuan selesi penerimaan taruna akpol

Kombes Pol Gatot Repli Handoko SIK mengatakan masih ada beberapa korban lagi yang belum lapor dan akan melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim terkait dengan penipuan Rekrutmen Polri.

“Tersangka juga mengaku mempunyai banyak kenalan pejabat Polri yang bisa membantu meluluskan peserta seleksi melalui jalur kuota khusus,” ujar dia..

Total kerugian uang Rp 2.197.100.000 dengan rincian korban NHP sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban TC sebesar Rp 1.412.100.000.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Barang bukti yang diamankan HP, 2 lembar Tanda Peserta dan Nomor Pendaftaran Seleksi Akpol TA 2021, Bukti transver dari korban ke rekening BRI atas nama tersangka HNA, Bukti transver dari korban ke rekening BNI atas nama tersangka HNA, Mutasi rekening BRI Tersangka HNA, Mutasi rekening BNI Tersangka HNA, Chat percakapan WA antara korban dengan tersangka, Bilyet Giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (JN)

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB