WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku kasus dugaan pembuatan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) kepemilikan atas tanah palsu di Kabupaten Banyuasin.
Kasubdit III Jatanras Ditreksrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin, mengatakan kedua pelaku yakni pria berinisial EK (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin dan YS (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
Para pelaku yang diduga membuat SHM kepemilikan tanah palsu di Kabupaten Banyuasin itu ditangkap Timsus Mafia Tanah di rumah dan tempat persembunyian masing-masing pada Jumat (29/7) malam.
“Ya, Jumat malam itu EK ditangkap di rumahnya dan YS di sebuah hotel di Palembang,” terang Kompol Agus Prihadinika.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-225x129.jpg)





![Lomba gerak jalan yang digelar di ruas Jalan Lintas Palembang-Jambi, Rabu 12 Agustus 2026, menuai kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak, peserta harus beraktivitas di jalur yang masih dilalui kendaraan, termasuk truk-truk besar. [Foto: Desi OY/WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0035-129x85.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
