Polemik Pilbup-Wabup Muaraenim “Masa Jabatan Hingga Anggaran”

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LBH Sriwijaya IUS Institut, M Jayanto SH MH saat konferensi pers di South Station Palembang, dan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc saat ditemui di kediamannya usai Banmus DPRD, Senin [05/09/2022].

Wakil Ketua LBH Sriwijaya IUS Institut, M Jayanto SH MH saat konferensi pers di South Station Palembang, dan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc saat ditemui di kediamannya usai Banmus DPRD, Senin [05/09/2022].

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, di ruang rapat DPRD Muara Enim, Senin [05/09/2022].
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, di ruang rapat DPRD Muara Enim, Senin [05/09/2022].

Paripurna Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Muara Enim

Diketahui, pada hari ini, Senin [05/09/2022] DPRD Muara Enim melakukan rapat Badan Musyawarah [Banmus] yang digelar pada pada pukul 09:00 namun molor hingga pukul 10:00 WIB rapat baru dimulai. 

Dalam rapat Banmus tersebut merumuskan tentang kelengkapan alat DPRD dalam menyelenggarakan pemilihan cabup dan cawabup. 

Ketua DPRD Muara EnimEnim Liono Basuki BSc menyampaikan bahwa besok, Selasa, 06 September 2022 kita akan melaksanakan Paripurna XVI [16] yang akan dimulai pada pukul 09:00 WIB hingga selesai dengan agenda penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Baca Juga:  Hak Imun Seorang Advokat

“Dilanjutkan lagi dengan Paripurna yang sama yaitu pengundian nomor urut calon [Bupati-wakil Bupati],” ungkap Liono saat ditemui Wideazone.com di kediamannya usai rapat Badan Musyawarah di kantor DPRD Muara Enim, Senin [05/09/2022].

Dikatakan Liono, setelah tahapan itu, adanya penyampaian visi-misi Cabup dan Cawabup, secara langsung. “Selanjutnya, pada pukul 13:00 digelar Paripurna XVII dengan agenda pemilihan Cabup-Cawabup dan penghitungan suara,” ujarnya. 

Baca Juga:  Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Anggota DPRD Muara Enim, sambung Liono Basuki mempunyai hak suara satu orang satu kertas suara. Sesudah penghitungan suara maka akan dilanjutkan Paripurna XVIII [18] dengan agenda pengesahan dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Mendagri. 

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB