Polda Jateng Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Investasi Palsu

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal

Terkait hal tersebut jajaran Polda Jateng meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat memahami uang yang akan diinvestasikan merupakan hasil jerih payah yang perlu dikelola secara hati-hati.

Oleh karena itu, jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi. Apalagi calon investor tidak memahami betul bidang yang akan dijadikan lahan investasi. Bila sekadar tertarik pada keuntungan besar atau cara presentasi yang meyakinkan, maka itu bisa jadi pintu menuju bahaya,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Menurut Perwira Menengah Polda Jateng, imbauan investasi bodong sebenarnya susah banyak disampaikan oleh pemerintah maupun pakar investasi. Namun, sejauh ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Dia berharap masyarakat selalu cermat ketika ada tawaran dan memahami kemungkinan resiko serta tips berinvestasi.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Ia berharap masyarakat selalu cermat ketika ada tawaran dan memahami kemungkinan resiko dalam berinvestasi. (JFA)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru