WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan [Ditpolarud Sumsel] melibas empat pelaku praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring trawl di perairan Sembilang, Desa Sungsang IV, Banyuasin II.
Empat pelaku dilibas pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB dalam patroli rutin, petugas mendapati KM [kapal motor] Jaya Sampurna 03 dengan nahkoda Mardian bersama tiga anak buah kapal [ABK], Basri, Yanto dan Heri tengah melakukan aktivitas ilegal.
Kapal beserta para awaknya dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perikanan.
“Ditpolairud akan terus meningkatkan patroli di wilayah perairan Sumsel untuk memberantas praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan merugikan negara,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK dalam keterangan pers didampingi Kabagbinops AKBP Arief dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Rio Atha, Jumat 25 April 2025.
Kombes Sonny mengatakan, penggunaan alat penangkapan ikan seperti jaring trawl tidak hanya menangkap semua jenis ikan tanpa pandang bulu. Tetapi juga menghancurkan habitat penting seperti terumbu karang yang menjadi rumah bagi berbagai biota laut.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit KM Jaya Sampurna 03 dengan tonase kotor 14 GT dan mesin Mitsubishi 4D34, dokumen-dokumen kapal, 1 set alat penangkap ikan berupa pukat hela berpapan atau trawl, serta hasil tangkapan,” ujarnya.

“Berdasarkan perhitungan ahli DKP, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp1,140 Miliar,” jelas Kombes Sonny.
Keempat tersangka, sebut dia, dijerat Pasal 85 atau Pasal 93 Ayat (1) UU Perikanan Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu, Polda Sumsel, untuk berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke JPU Kejati Sumsel pada Rabu 23 April 2025 kemarin.
“Kami mengimbau kepada seluruh nelayan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap ilegal demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer