Pj Walikota Prabumulih Lantik dan Serahkan SK bagi 595 PPPK Formasi Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 595 orang, yang terdiri dari 204 orang Tenaga Guru, 157 orang Tenaga Kesehatan dan 234 orang Tenaga Teknis.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada 595 orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan,” ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Dalam amanatnya, Elman mengatakan bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja. Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti PNS dari sisi pengembangan karir.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah

“Pengangkatan menjadi PPPK ini hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab. “Banyak hal yang harus dijaga karena tentu status ASN walaupun PPPK tetap memiliki tanggung jawab moril, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas utamanya melayani.” katanya.

Menurutnya, semua yang hadir saat ini merupakan orang-orang pilihan yang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kota Prabumulih. Beliau berharap setelah menerima SK ini, semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Ia juga meminta agar amanah yang diemban ini  jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

Baca Juga:  Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,tutur Elman.

Dirinya yakin para PPPK yang baru saja menerima SK sudah lama mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk membantu masyarakat Kota Prabumulih, untuk itu Pemerintah Kota Prabumulih menghargai atas perjuangan tersebut.

“Hari ini anda semua telah menerima SK sebagai buah dari perjuangan dan pengabdian selama ini,” ujarnya.

“Oleh karena itu mari kita syukuri apa yang telah diraih saat ini dan jangan sampai baru mau ditempatkan, sudah mengurus untuk pindah,” tegas Elman.

Ia memaparkan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan akan kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga dibukalah formasi di tempat itu. Maka jalankanlah tugas kalian dengan baik dan ikhlas.

Laporan Sakrin | Editor AbV

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih
Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Pasar Murah 2026 Pemkot Prabumulih di Muntang Tapus
Wali Kota Prabumulih Hadiri Ifthor Jama’i 1447 H di Hall Ishlaul Ummah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:15 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB