Pj Walikota Prabumulih Lantik dan Serahkan SK bagi 595 PPPK Formasi Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Penjabat [Pj] Walikota Prabumulih H Elman ST MM melantik, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan [SK] bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] untuk formasi Tahun 2023. Pelantukan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel mingguan seluruh ASN dan non-ASN di halaman Kantor Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024.

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 595 orang, yang terdiri dari 204 orang Tenaga Guru, 157 orang Tenaga Kesehatan dan 234 orang Tenaga Teknis.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada 595 orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan,” ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Dalam amanatnya, Elman mengatakan bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja. Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti PNS dari sisi pengembangan karir.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

“Pengangkatan menjadi PPPK ini hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab. “Banyak hal yang harus dijaga karena tentu status ASN walaupun PPPK tetap memiliki tanggung jawab moril, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas utamanya melayani.” katanya.

Menurutnya, semua yang hadir saat ini merupakan orang-orang pilihan yang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kota Prabumulih. Beliau berharap setelah menerima SK ini, semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Ia juga meminta agar amanah yang diemban ini  jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

Baca Juga:  DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”,tutur Elman.

Dirinya yakin para PPPK yang baru saja menerima SK sudah lama mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk membantu masyarakat Kota Prabumulih, untuk itu Pemerintah Kota Prabumulih menghargai atas perjuangan tersebut.

“Hari ini anda semua telah menerima SK sebagai buah dari perjuangan dan pengabdian selama ini,” ujarnya.

“Oleh karena itu mari kita syukuri apa yang telah diraih saat ini dan jangan sampai baru mau ditempatkan, sudah mengurus untuk pindah,” tegas Elman.

Ia memaparkan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan akan kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga dibukalah formasi di tempat itu. Maka jalankanlah tugas kalian dengan baik dan ikhlas.

Laporan Sakrin | Editor AbV

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru