Pernyataan Wakil Ketua KPK Tuai Respon Kejagung: Lihat Fakta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Soal pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata “Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi” tuai respon Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK yang melontarkan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki ego sektoral. “Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” tegasnya dalam keterangan pers, Selasa 2 Juli 2024.

Jelas Kapuspenkum, selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan men-support tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” ujarnya.

Kejaksaan selama ini, sebut Kapuspenkum, sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” urainya sembari menegaskan.

Baca Juga:  Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III

Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Apalagi ketika Para Jaksa di KPK menjalankan tugas tugas persidangan. Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang,” tukasnya.

“Diharapkan pernyataan tersebut tidak menjadi polemik dan disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah dia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB