Pernyataan Wakil Ketua KPK Tuai Respon Kejagung: Lihat Fakta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Soal pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata “Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi” tuai respon Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK yang melontarkan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki ego sektoral. “Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” tegasnya dalam keterangan pers, Selasa 2 Juli 2024.

Jelas Kapuspenkum, selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

“Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan men-support tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” ujarnya.

Kejaksaan selama ini, sebut Kapuspenkum, sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” urainya sembari menegaskan.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Apalagi ketika Para Jaksa di KPK menjalankan tugas tugas persidangan. Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang,” tukasnya.

“Diharapkan pernyataan tersebut tidak menjadi polemik dan disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah dia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB