Pernyataan Pendemo Disahut Tegas Pj Walikota Palembang: Langgar Perda Harus Dibenahi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Dr A Damenta saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

Pj Walikota Dr A Damenta saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [Pj] Walikota Palembang Dr A Damenta menegaskan bagi siapa pun yang melanggar aturan [peraturan daerah/perda] harus dibenahi secara komprehensif, namun tidak bisa berbuat semena mena harus dengan cara tepat.

Hal itu disahut tegas Pj Walikota saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

Mengenai desakan LAAGI, untuk segera membongkar bangunan gudang pendingin Cold Stroge di Jalan Soekrano Hatta tanpa izin, tetapi bangunan sudah berdiri. Selain itu, segera membongkar dugaan tanpa izin bangunan [IMB] Hotel eks kosan Luky Jalan Soraja RT 17 RW 07 Kelurahan 20 Ilir DIII yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi Amdal Lalin dari Dishub Kota Palembang.

Jelas, Pj Walikota, dirinya bersama jajaran sudah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kabar Istri Sah Ditikam Ternyata Siri: Eks DPRD Sukri Zen Sempat Diperas

“Sudah kami cek memang menyalahi aturan yang ada, pemiliknya sudah kami panggil kami beri penjelasan dan kami beri tenggat waktu,” ujarnya.

Kita, kata Pj Walikota, melakukan pendekatan persuasif, pendekatan menjadi sahabat, kita ajak menjadi sahabat kota agar supaya kota ini menjadi benar-benar kota. “Oleh karena itu semua warga yang beraktivitas baik itu cafe dan lain sebagainya perlahan kita akan benahi dan tata kembali,” ucapnya.

Disampaikan Pj Walikota bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha tapi harus sesuai dengan aturan karena semua ada di dalam peraturan daerah [Perda].

“Perda harus kita tegakan dan dikawal, saya terimakasih sekali kehadiran kawan-kawan telah memberi informasi baru, tentu kalau semua tertib dan pajaknya dibayar dengan baik pendapatan daerah akan bertambah untuk membangun kota sehingga rakyatnya sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga:  Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

Pj Walikota menuturkan bahwa semua yang hadir di sini merupakan energi tambahan untuk terus membangun Kota Palembang.

“Saya senang sekali dan semua saya jadikan sahabat-sahabat kota, artinya sahabat yang akan membangun kota Palembang dengan baik,” kata dia.

Kembali ke tuntutan massa aksi, Pj Walikota menegaskan bahwa ia bersama jajaran selalu memantau dan mengecek berbagai persoalan yang ada di Palembang.

“Kita kembalikan sesuai dengan aspek-aspek tata ruang, sesuai dengan estetika ruang. Kami tidak hanya di belakang meja tapi kami turun ke lapangan dan kami selalu menjawab keluhan-keluhan warga,” ungkapnya.

Tak hanya bekerja sendiri, jajaran Pemkot Palembang juga siap bersinergi dengan berbagai pihak lainya. “Kita sudah bicara dan jika ada kesulitan kesulitan yang tidak bisa diselesaikan bersama maka akan kita bicarakan lintas kepentingan, lintas stake holder terkait,” tukas dia. [AbV]

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:10 WIB

Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB