Pernyataan Pendemo Disahut Tegas Pj Walikota Palembang: Langgar Perda Harus Dibenahi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Dr A Damenta saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

Pj Walikota Dr A Damenta saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [Pj] Walikota Palembang Dr A Damenta menegaskan bagi siapa pun yang melanggar aturan [peraturan daerah/perda] harus dibenahi secara komprehensif, namun tidak bisa berbuat semena mena harus dengan cara tepat.

Hal itu disahut tegas Pj Walikota saat mendengar langsung tuntutan puluhan massa DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia [LAAGI] dalam gelaran aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

Mengenai desakan LAAGI, untuk segera membongkar bangunan gudang pendingin Cold Stroge di Jalan Soekrano Hatta tanpa izin, tetapi bangunan sudah berdiri. Selain itu, segera membongkar dugaan tanpa izin bangunan [IMB] Hotel eks kosan Luky Jalan Soraja RT 17 RW 07 Kelurahan 20 Ilir DIII yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi Amdal Lalin dari Dishub Kota Palembang.

Jelas, Pj Walikota, dirinya bersama jajaran sudah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Bangunan Ruko Milik Afat di Demang Lebar Daun Terancam Dibongkar 3x24 Jam

“Sudah kami cek memang menyalahi aturan yang ada, pemiliknya sudah kami panggil kami beri penjelasan dan kami beri tenggat waktu,” ujarnya.

Kita, kata Pj Walikota, melakukan pendekatan persuasif, pendekatan menjadi sahabat, kita ajak menjadi sahabat kota agar supaya kota ini menjadi benar-benar kota. “Oleh karena itu semua warga yang beraktivitas baik itu cafe dan lain sebagainya perlahan kita akan benahi dan tata kembali,” ucapnya.

Disampaikan Pj Walikota bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha tapi harus sesuai dengan aturan karena semua ada di dalam peraturan daerah [Perda].

“Perda harus kita tegakan dan dikawal, saya terimakasih sekali kehadiran kawan-kawan telah memberi informasi baru, tentu kalau semua tertib dan pajaknya dibayar dengan baik pendapatan daerah akan bertambah untuk membangun kota sehingga rakyatnya sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Pj Walikota menuturkan bahwa semua yang hadir di sini merupakan energi tambahan untuk terus membangun Kota Palembang.

“Saya senang sekali dan semua saya jadikan sahabat-sahabat kota, artinya sahabat yang akan membangun kota Palembang dengan baik,” kata dia.

Kembali ke tuntutan massa aksi, Pj Walikota menegaskan bahwa ia bersama jajaran selalu memantau dan mengecek berbagai persoalan yang ada di Palembang.

“Kita kembalikan sesuai dengan aspek-aspek tata ruang, sesuai dengan estetika ruang. Kami tidak hanya di belakang meja tapi kami turun ke lapangan dan kami selalu menjawab keluhan-keluhan warga,” ungkapnya.

Tak hanya bekerja sendiri, jajaran Pemkot Palembang juga siap bersinergi dengan berbagai pihak lainya. “Kita sudah bicara dan jika ada kesulitan kesulitan yang tidak bisa diselesaikan bersama maka akan kita bicarakan lintas kepentingan, lintas stake holder terkait,” tukas dia. [AbV]

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru