Penyampaian Rancangan UU Tentang Perda

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harya Prathysta Endhie Putra SH MH dari komisi II

Harya Prathysta Endhie Putra SH MH dari komisi II

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Penyampaian rancangan undang-undang tentang Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang terkait empat poin pokok usulan Pemkot Palembang tentang PDAM, Arsip, Perpustakaan dan Pajak.

Dari empat poin tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan beberapa item di dalamnya, diantaranya tentang Lampu jalan, normalisasi Gorong-gorong, Banjir, Parkir liar, dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan Harya Prathysta Endhie Putra SH MH dari komisi II, fraksi PKB usai
Rapat paripurna ke-2 tahun 2020. Terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian rancangan peraturan undang-undang kota Palembang tahun 2020, Selasa (14/1/20).

Selain itu, meminta Walikota untuk mengevaluasi segera PD Pasar dan SP2J terkait PAD, Anak-anak Jalanan (Anjal) ditertibkan, sekaligus sarana dan prasarana sekolah ditiga kecamatan seperti Alang-alang lebar, Gandus dan Sematang Borang, karena sangat minim sehingga perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

“Yang kita takutkan karena masyarakat tidak mampu sehingga mereka berpindah ke sekolah swasta dengan biaya yang sangat mahal,” katanya.

Kemudian, dari rancangan Raperda itu, DPRD Kota Palembang akan membentuk Panitia khusus (Pansus) dalam membahas empat poin tersebut.

“Kita sudah melakukan Rapat pimpinan (Rapim), nanti hari Senin (20/1/2020) kita bentuk Pansus untuk menindaklanjuti Raperda ini. Insyaallah bulan Januari ini selesai dan bulan februari bisa di perdakan,” jelasnya.

Selanjutnya, Pansus nantinya akan di studi bandingkan sesuai dengan kebutuhan terkait PDAM, Arsip, Perpustakaan dan Pajak.

Baca Juga:  Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

“Kemungkinan saya akan masuk dalam Pansus itu terkait permasalahan pajak karena posisinya di komisi 2. Intinya, fraksi PKB sangat mengapresiasi dengan usulan Raperda ini, dengan harapan khusus pajak kedepan bisa signifikan membantu Pemkot Palembang dalam membantu PAD,” ungkapnya.

Disamping itu, mengimbau Walikota Palembang supaya pejabat- pejabat di lingkungan Pemkot untuk segera di lantik, mengingat banyak yang dijabat pelaksana tugas (Plt), guna percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang masih banyak pejabat lama yang menjabat pelaksana tugas karena belum ada pergantian untuk pelantikan,” ucapnya.

“Diantara poin yang disampaikan tadi, poin terpenting tentang peningkatan pajak pendapatan asli daerah,” tutupnya. (Mitha)

Berita Terkait

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru