WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Haji merupakan ibadah yang mensyaratkan adanya kemampuan (istitha’ah) dalam pelaksanaannya. Di antara istitha’ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya. Karenanya, pemeriksaan ini perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr H Agus Taufiqurrahman menyampaikan, pemeriksaan istitha’ah kesehatan dilakukan setelah adanya pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia.
Saat itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komplit. Hal ini meliputi pemeriksaan tambahan terhadap demensia dan Activity Daily Living (ADL). Hal ini mengingat banyaknya calon jemaah haji lansia karena daftar tunggu yang panjang.
“Bagi calon jemaah haji ketika ia tidak memenuhi batasan minimal ADL atau gangguan demensia berat, tentu ini menjadi kelompok yang tidak harus melakukan pelunasan biaya haji,” katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

