WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Haji merupakan ibadah yang mensyaratkan adanya kemampuan (istitha’ah) dalam pelaksanaannya. Di antara istitha’ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya. Karenanya, pemeriksaan ini perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr H Agus Taufiqurrahman menyampaikan, pemeriksaan istitha’ah kesehatan dilakukan setelah adanya pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia.
Saat itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komplit. Hal ini meliputi pemeriksaan tambahan terhadap demensia dan Activity Daily Living (ADL). Hal ini mengingat banyaknya calon jemaah haji lansia karena daftar tunggu yang panjang.
“Bagi calon jemaah haji ketika ia tidak memenuhi batasan minimal ADL atau gangguan demensia berat, tentu ini menjadi kelompok yang tidak harus melakukan pelunasan biaya haji,” katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






