Pencairan Tunjangan Guru Sertifikasi, Wajib Absen Finger Print

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG–Mulai 1 Februari 2019 Guru SD maupun SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang sudah mendapatkan tunjangan profesi diwajibkan mengisi absensi sidik jari elektronik (finger print).Hal ini dipertegas oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H Ahmad Zulinto SPd MM. “Kalau ada yang malas, guru dan kepsek yang tak absen menggunakan e-absensi sertifikasinya akan disetop dan tidak dicairkan,” tegas Zulinto, Senin (28/1).
Menurut Zulinto, Kewajiban hadir kerja guru PNS minimal 5 hari kerja. Dengan pemenuhan minimal 24 jam tatap muka atau seperti yang tertera dalam jadwal pelajaran yang telah dibuat oleh masing-masing lembaga. Guru yang tidak dapat TPP tidak diwajibkan, “ujarnya.
“ E-absensi ini pada 1 Februari nanti akan mulai dipasang di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. e-absensi itu nantinya terkoneksi ke BKPSDM dan GTK Kemendikbud, laporannya akan di record dan dipantau setiap harinya, Hal itu mengacu kepada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tetang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tujangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah, ” ungkapnya.
Ia menambahkan,Nantinya, setiap sekolah wajib memiliki perangkat absensi elektronik, Dengan demikian, kehadiran guru dipastikannya akan terpantau tiap hari, sehingga tidak ada lagi guru yang meninggalkan tugas di sekolah. “Kita berharap, e-absensi ini efektif untuk meningkatkan kinerja guru dan Kepsek SD dan SMP se-Kota Palembang,” harapnya.
Menurutnya, kewajiban absensi elektronik berbasis online itu berlaku juga untuk para kepala sekolah. Absensi tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar pertimbangan untuk kenaikan pangkat guru maupun kepala sekolah. Disebutkan juga, guru dan kepala sekolah yang tidak mau mengikuti absensi elektronik itu, dianggap mangkir dari tugas. Sanksinya, tunjangan profesi mereka tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Menurut Zulinto, pengadaan perangkat absensi elektronik itu harus disiapkan masing-masing sekolah Baik SD dan SMP Negeri maupun swasta dengan menggunakan dana BOS sesuai juknis BOS Nomor 1 Tahun 2018. “Pembelian perangkat harus dilakukan sekarang. Sebab, penilain berbasis absensi elektronik itu berlaku efektif awal 1 Februari 2019,” imbuhnya..(hasan basri).

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru