Penasihat Hukum PT APL Apresiasi Langkah MA Tolak Kasasi Rudi

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum PT APL Dr Herman Hofi Munawar, Bintomawi Siregar, Andrew Simon dan Andi Hariadi.

Penasihat Hukum PT APL Dr Herman Hofi Munawar, Bintomawi Siregar, Andrew Simon dan Andi Hariadi.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Akhirnya Mahkamah Agung [MA] dalam amar putusannya nomor 3724 K Pdt/2023 menolak kasasi yang diajukan Rudi atas hak guna usaha [HGU] milik PT Agro Plankan Lestari [APL] berlokasi di Kabupaten Sekadau. Atas putusan tersebut, Penasihat Hukum PT APL mengapresiasi langkah yang dilaksanakan MA.

“Soal putusan Mahkamah Agung, ini merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan dunia usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis. Sekaligus memberikan peringatan agar tidak seenaknya oknum-oknum masyarakat untuk mengganggu aktivitas dunia usaha,” ungkap Dr Herman Hofi Munawar, selaku Penasihat Hukum PT APL bersama rekan sejawat di antaranya Bintomawi Siregar, Andrew Simon dan Andi Hariadi dalam keterangan tertulis, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Tentu saja, menurut Dr Herman, kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa terkecuali, yang benar adalah benar yang salah adalah salah. “Dunia usaha dan masyarakat harus tercipta simbiosis mutualisme sesuai dengan berbagai regulasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Penasihat Hukum PT APL mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengawal persoalan hukum ini dengan baik, dan memberikan kesaksian kerja-kerja yang dilakukan oleh BPN Sekadau dalam proses terbitnya HGU bagi dunia usaha sudah berjalan sesuai dengan Rule of Game dan tidak terbukti adanya manipulasi sebagaimana yang dituduhkan saudara Rudi.

Berkaitan dengan ditolaknya kasasi yang diajukan Rudi, Penasihat Hukum menilai dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadi contoh agar negara tidak ragu-ragu memberikan sanksi kepada siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum [PMH].

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Berharap kasus ini menjadi catatan penting, agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku PMH terhadap hak-hak masyarakat dan dunia usaha, yang sangat mendambakan situasi kondusif bebas dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

“Persoalan ini juga kami telah menempuh proses hukum pidana pada Polda Kalimantan Barat [Kalbar] terhadap yang bersangkutan agar ada efek jera,” ujarnya.

“Juga dimaksudkan agar Kabupaten Sekadau benar-benar bersih dari premanisme pertanahan,” sebutnya menambahkan.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru