WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melarang mobil pemudik parkir di pinggir ruas tol, bagian luar ‘rest area’. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik.
Sekretaris BPJT, Triono Junoasmono menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skenario terkait itu. Skenarionya, kendaraan pemudik akan diarahkan untuk parkir di tempat yang sudah ditentukan.
“Setelah itu, penumpang baru bisa menuju ke tempat penyedia layanan yang diinginkan. Dengan begitu, tidak akan terjadi antrean kendaraan yang mengular sampai ke badan jalan tol,” ujar dia.
Ia menjelaskan, selama ini, antrean kendaraan yang membuat arus lalin di jalan tol menjadi tersendat, bahkan macet. “Nanti juga akan menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di beberapa rest area,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)





![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)


![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
