Pemudik, Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Aziza

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Aziza

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polri kembali mengingatkan masyarakat yang hendak mudik akan adanya rekayasa lalu lintas sejak Selasa (7/4/23).

“One way akan diberlakukan di KM 72 Cikatama-KM 114 Kalikangkung,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Baca Juga:  Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Menurutnya, untuk contraflow akan diberlakukan pada Selasa (18/4/23) sampai Jumat (21/4/23) pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB. Contraflow akan dilaksanakan dari KM 72 Cikatama sampai dengan KM 47 Karawang Barat.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Lalu, akan diberlakukan sistem ganjil genap. Kendati demikian, dilakukan pengecualian kepada kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB