WIDEAZONE.com. JAKARTA | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang membuat kerangka besar dalam perencanaan pembangunan untuk pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat.
Dalam hal ini, Penjabat [Pj] Wali Kota Palembang Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME memboyong beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] untuk langsung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama [PKS],dan Perjanjian Kerahasian [Non Disclosure Agreement] dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanan Pembangunan Nasional [PPN Bappenas] RI pada Selasa 4 Februari 2025.
Penandatanganan bentuk kerjasama Rencana Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi [Regrosek] ini berlansgung di lantai 7, ruang rapat Sumatera di Menara PPN Bappenas RI, antara Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah dengan Direktur Penangulanan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI, Tirta Sutedjo ST MWRM.
Cheka menyebut salah satunya dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk menanggulangi angka kemiskinan secara cepat dan akurat.
Menurut Cheka, dengan kerjasama, program bantuan langsung menyasar masyarakat bisa tepat sasaran.
“Apalagi peran Dinsos sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan lewat program bantuan sosial yang telah dibuat,” tegasnya. [AbV/red]