WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan kerja sama hukum, bidang perdata dan tata usaha negara [TUN].
Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Undesrtanding atau MoU yang diteken langsung Penjabat Wali Kota Dr Abdulrauf Damenta bersama Kajari Palembang Hutamrin SH MH, di Hotel Arista, Rabu 23 Oktober 2024.
“Kerja sama ini merupakan landasab kerja dalam bentuk kolaborasi, dan koordinasi. Selain itu, sebagai langkah preventif agar tidak ada persoalan hukum, terkhusus di bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam pengadilan atau litigasi maupun luar pengadilan atau non litigasi,” kelas Damenta.
Kita minta, ungkap Penajabat Wali Kota kepada Pak Kejari agar program-program kita ini dimitigasi sejak awal, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, anggaran, program dan lain sebagainya.
Ia menyebut kerja sama ini dapat memberikan hal positif untuk kepentingan masyarakat Palembang, karena Kejari bisa membantu dan mengarahkan terkait dengan perencanaan dan pekerjaan.
“Kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama tahun-tahun sebelumnya antara Pemkot dengan Kejari Palembang,” ujar Damenta.
“Adapun kerja sama ini bisa diperbarui setiap tahun atau sesuai kebutuhan,” tukasnya.
Sementara itu, Kajari Palembang, Hutamrin menyampaikan, sebagai jaksa pengacara negara, secara keperdataan, pihaknya memberikan saran hukum [Legal Opinion] dan pendampingan hukum [Legal Asistant] kepada Pemkot Palembang, baik di dalam (litigasi) maupun luar pengadilan [non litigasi].
“Jadi, kita bisa kasih input ke Pemkot. Pak, secara hukum aturannya begini, begini. Kami mengawasi. Kalau mereka (Pemkot , red) melanggar, silahkan saja, ada sanksi hukumnya,” ujarnya.
Legal Opinion, misalnya, sebelum pengadaan barang dan jasa, Pemkot meminta pendapat Kejari. Dengan syarat dokumen yang disampaikan valid dan lengkap.
Sehingga, pengadaan barang dan jasa tepat sasaran dan dalam penggunaan tidak terjadi kesalahan.
Legal Assistant, jika pekerjaan sudah setengah jalan, tapi tiba-tiba ada masalah, Kejari bisa diminta bantuan di persidangan, pengadilan, gugatan dan lainnya.
Adapun pendampingan bisa dilakukan di dalam dan di luar pengadilan, seperti mediasi.
Hutamrin juga meminta Pemkot Palembang memberikan data yang akurat sehingga dalam pelaksanaan tugas berjalan lancar.
“Untuk pelaksanaan kita serahkan kepada Pemkot. Kami hanya memberikan rambu-rambu. Yang pasti pembangunan harus tetap berjalan. Itulah tugas kami. Jaksa pengacara negara,” tutupnya.
Hadir dalam acara ini, antara lain, Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Inspektur Kota Palembang, para kepala OPD dan camat, juga jajaran pejabat di Kejari Palembang. [AbV/red]


![Pemerintah Kota [Pemkot] bersama Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang melakukan kerja sama hukum, bidang perdata dan tata usaha negara [TUN]. Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Undesrtanding atau MoU yang diteken langsung Penjabat Wali Kota Dr Abdulrauf Damenta bersama Kajari Palembang Hutamrin SH MH, di Hotel Arista, Rabu 23 Oktober 2024.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241023-WA0007-800x488.jpg)

![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-225x129.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-225x129.jpg)

![Majelis Hakim Pengadilan Negeri [PN] Prabumulih memutuskan melanjutkan perkara dugaan tindak pidana perbuatan curang da penggelapan dengan terdakwa H Eddy Rianto SH MH ke tahap pemeriksaan pokok perkara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0007_copy_3889x2252-225x129.jpg)

![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-129x85.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)

![Nota Kesepahaman [MoU] Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pemerintah Provinsi Sumsel, PT Hutama Karya (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0015_copy_1189x703-360x200.jpg)
