Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu [Pemkab OKU] Timur kembali menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 Zona III, berlangsung di Lapangan Kecamatan Belitang II.

Kegiatan ini diikuti 60 pasangan dari Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur, Selasa, 25 November 2025.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM hadir langsung sekaligus meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program isbat nikah bukan hanya agenda administratif, melainkan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan hukum bagi seluruh keluarga.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

“Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Padahal, pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung terhadap hak-hak hukum keluarga.

“Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Melalui program isbat nikah terpadu, Pemkab OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur untuk memastikan beberapa tujuan utama tercapai di antaranya, memberikan kepastian hukum perkawinan, melindungi hak anak dan perempuan, mendukung tertib pencatatan sipil nasional dan membangun data kependudukan yang valid.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

Bupati menargetkan, sepanjang 2025 sebanyak 350 pasangan dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara gratis.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Ia menambahkan bahwa dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, berbagai manfaat hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Anak-anak akan memperoleh akta kelahiran, hak istri terlindungi, serta keluarga tercatat sah dalam data kependudukan nasional.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.

“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam membangun tata kelola kependudukan yang tertib, sekaligus memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Laporan Rizal Arisandi/AdV

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
Disdukcapil OKU Timur Tak Mau Tunggu! Petugas Serbu Desa hingga Rumah Warga, Kejar Rekam Adminduk 100 Persen
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru