Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu [Pemkab OKU] Timur kembali menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 Zona III, berlangsung di Lapangan Kecamatan Belitang II.

Kegiatan ini diikuti 60 pasangan dari Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur, Selasa, 25 November 2025.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM hadir langsung sekaligus meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program isbat nikah bukan hanya agenda administratif, melainkan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan hukum bagi seluruh keluarga.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

“Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Padahal, pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung terhadap hak-hak hukum keluarga.

“Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Melalui program isbat nikah terpadu, Pemkab OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur untuk memastikan beberapa tujuan utama tercapai di antaranya, memberikan kepastian hukum perkawinan, melindungi hak anak dan perempuan, mendukung tertib pencatatan sipil nasional dan membangun data kependudukan yang valid.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

Bupati menargetkan, sepanjang 2025 sebanyak 350 pasangan dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara gratis.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Ia menambahkan bahwa dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, berbagai manfaat hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Anak-anak akan memperoleh akta kelahiran, hak istri terlindungi, serta keluarga tercatat sah dalam data kependudukan nasional.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.

“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam membangun tata kelola kependudukan yang tertib, sekaligus memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Laporan Rizal Arisandi/AdV

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru