Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan sambutan dalam gelaran Sidang Isabt Nikah Terpadu 2025 Zona III untuk 60 pasangan.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu [Pemkab OKU] Timur kembali menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 Zona III, berlangsung di Lapangan Kecamatan Belitang II.

Kegiatan ini diikuti 60 pasangan dari Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur, Selasa, 25 November 2025.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM hadir langsung sekaligus meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program isbat nikah bukan hanya agenda administratif, melainkan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan hukum bagi seluruh keluarga.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

“Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Padahal, pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung terhadap hak-hak hukum keluarga.

“Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Melalui program isbat nikah terpadu, Pemkab OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur untuk memastikan beberapa tujuan utama tercapai di antaranya, memberikan kepastian hukum perkawinan, melindungi hak anak dan perempuan, mendukung tertib pencatatan sipil nasional dan membangun data kependudukan yang valid.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM memberikan secara simbolis berupa buku catatan administrasi buku nikah bagi 60 pasangan dalam gelaran Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 Zona, Selasa 25 November 2025.

Bupati menargetkan, sepanjang 2025 sebanyak 350 pasangan dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara gratis.

Baca Juga:  Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

Ia menambahkan bahwa dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, berbagai manfaat hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Anak-anak akan memperoleh akta kelahiran, hak istri terlindungi, serta keluarga tercatat sah dalam data kependudukan nasional.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.

“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam membangun tata kelola kependudukan yang tertib, sekaligus memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Laporan Rizal Arisandi/AdV

Berita Terkait

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali
H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah
Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan
Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Wali Kota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir
Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat
Ekonomi Tumbuh 5,82 Persen, 2026 Pemkot “Gaspol”

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:14 WIB

Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB

H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan

Berita Terbaru