Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Diringkus Satreskrim OI

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Dalam waktu 8 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir (OI) berhasil meringkus pelaku pembunuhan siswa SMP di bawah jembatan Kurung, M Adi Kurniawan warga Kalidoni Kota Palembang  .

Tak lama dari penemuan mayat seorang siswa SMP di bawah jembatan kurung dan hanya memerlukan waktu 8 jam,

M Adi Kurniawan merupakan pelaku pembunuhan mayat laki-laki tanpa identitas di bawah jembatan kurung di jalan lintas timur KM.18 Palembang- Indralaya Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI beberapa hari yang lalu.

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OI AKP Malik Fahrin dalam press realese mengatakan, bahwa pelaku mengaku, menghabisi korban dengan cara dicekik dan dibenturkan ke dinding beton jembatan kurung.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

“Sehingga siswa SMP itu lemas dan akhirnya tenggelam di aliran sungai tersebut,” kata Kapolres OI, Senin, (8/6/2020).

“Karena itulah kenapa di bagian kepala korban terdapat luka saat pemeriksaan luar dan kasat mata. Jadi korban tidak hanya dihabisi dicekik tapi dibenturkan didinding jembatan, maka dari itu ditemukan banyak percikan darah di dinding jembatan,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres AKBP Imam Tarmudi, sepeda motor Honda supra milik orang tua korban dibawa lari dan dijual kepada penadah bernama Yudi Kurniawan warga Kertapati Kota Palembang.

Baca Juga:  Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah

“Dari pengakuan pelaku uang dari hasil penjualan sepeda motor korban untuk membayar kontrakannya sebesar Rp 650.000,” terangnya.

Ia menuturkan, Pelaku juga merupakan residivis pada tahun 2015 dan pernah dipidana kasus pencurian mini market di Kabupaten OI.

“Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tuturnya.

Laporan Rosita Dewi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB