Pekan ke III, Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pekan ke III Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditres Narkoba Polda Sumsel) berhasil mengungkap 30 kasus narkotika. 

Dalam ungkap kasus tersebut, sebanyak 37 tersangka yang terlibat diringkus.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 30 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 37 tersangka yang ditangkap, 30 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 7 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 402,488 gram, ganja 274,36 gram dan pil ekstasi sebanyak 13 1/2 butir,” ungkap Supriadi, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau Akan Dikenang

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 13 LP dan 14 tersangka, lalu dari Polres OKUT dengan 3 LP dan 4 orang tersangka, Polres Banyuasin dengan 2 LP dengan 2 tersangka, Polres OKI 2 LP dengan 4 tersangka, Polres.OKUS 2 LP dengan 3 tersangka, Polres Lubuklinggau 2 LP dengan 2 tersangka.

“Kemudian dari Polres OI, 1 LP dan 1 Tersangka Polres Prabumulih 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Pagaralam  1 LP dengan 2 tersangka, Polres OKU 1 LP dengan 2 tersangka, Polres Empat Lawang 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muratara 1 LP dengan 1 tersangka,” jelas Kombespol Supriadi.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Sementara yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu III Desember 2020 ini yakni Polres Lahat, Polres Muara Enim, Polres Murah dan Polres Pali.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, pihak Kepolisian telah menyelamatkan 3.794 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya. (Abror Vandozer/Rel) 

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB