PDIP Instruksi Kepala Daerah Muda jadi Jurkam Ganjar-Mahfud

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kepala daerah berusia muda agar menjadi juru bicara dan juru kampanye pasangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai membuka Rakerda PDI Perjuangan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (20/10/2023).

“Belum lama ini seluruh kepala daerah PDI Perjuangan yang muda ditugaskan sebagai juru kampanye nasional, Mas Dhito Bupati Kediri 31 tahun, Jimmy Andrea Bupati Dairi 31 tahun, Bobby Nasution Wali Kota Medan 32 tahun, M Nur Arifin Bupati Trenggalek 33 tahun, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya 34 tahun, Diah Ayuning Pratiwi Bupati Purbalingga 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta 37 tahun,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Eisti’anah Bupati Demak 38 tahun, Ahmad Yani Bupati Gresik 38 tahun, Sula Fifian Adeningsi Mus Bupati Kepulauan Sula 39 tahun, Hengki Kurniawan Bupati Bandung Barat 40 tahun, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan 40 tahun, dan Ery Cahyadi Walikota Surabaya 46 tahun,” sambungnya.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB