Pasca Dicopot, Kabarnya Para Oknum Polres Ketapang-Polsek Benua Kayong Jalani Pemeriksaan di Polda Kalbar

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalimantan Barat [Kalbar] Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH

Kapolda Kalimantan Barat [Kalbar] Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH

WIDEAZONE.com, PONTIANAK |  Pasca Kapolda Kalimantan Barat [Kalbar] Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH menerjunkan Tim Khusus dalam mengusut kematian RF terduga pelaku pencurian dan pemberatan [Curat] berujung pada pencopotan jabatan oknum Polres Ketapang hingga Polsek Benua Kayong. Para oknum tersebut ditarik ke Polda Kalbar dalam rangka pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kapolda Kalbar sebelumnya sudah menegaskan untuk transparan dalam menangani kasus kematian almarhum RF dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat bahwa semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolda melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Raden Petit Wijaya SIK MM dalam keterangan tertulis, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap almarhum RF, tidak ada satupun yang akan dibiarkan begitu saja, jika bersalah semua akan kita proses.

Adapun kelima anggota yang diberhentikan dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota Polsek Benua Kayong, pemberhentian dari jabatan tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor 85/I/KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Saat ini, jelas Kombes Raden Pipit, para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Almarhum RF sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Selanjutnya, kami akan tetap berkomitmen bahwa semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan,” tegas dia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terbaru