WIDEAZONE.com, MELAWI | Sejumlah tempat karoke hingga kos-kosan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat terdampak Razia Gabungan pada Minggu 9 Maret 2025. Alhasil, pasangan bukan suami-istri terjaring.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi mengatakan razia gabungan bagian untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Apel kesiapan dan konsolidasi, ujar AKP Bhakti, dipimpin Plt Kasat Pol PP Kabupaten Melawi di Polsek Nanga Pinoh, memastikan langkah dan cara bertindak sesuai dengan SOP [standar operasional prosedur].
Apel tersebut melibatkan, Plt Kasat Pol PP Drs M Yamin, Kasar Samapta AKP Bhakti, Camat Nanga Pinoh Hendra Permana SIP, Kabid Risdik Pol PP Remito, 19 personel gabungan Polres dan Polsek Nanga Pinoh, 14 personel Satpol PP, 2 personel Subdenpom XII/1-3 Mlw dan 6 personel Koramil 1205 Nanga Pinoh.
“Dari sejumlah lokasi yang telah di tentukan di dapati dua pasangan bukan suami istri di salah satu kost di desa Pall dan 1 pasang bukan suami istri di salah satu kost di desa Tanjung Niaga serta 1 orang tidak dapat menunjukan identitas diri di salah satu tempat karaoke,” terang AKP Bhakti.
Sementara, Plt Kasat Pol PP Melawi Drs M Yamin mengatakan koordinasi dilakukan sebelum pelaksanaan razia bersama instansi terkait.
Dalam razia ini, sebut Pl Kasat Pol PP, pasangan bukan suami istri terjaring, dilakukan pembinaan
“Terhadap pasangan yang terjaring dilakukan pembinaan dan pendataan,” ujarnya.
“Serta diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di hadapan petugas,” pungkas dia.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV