Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

WIDEAZONE.com, MELAWI | Sejumlah tempat karoke hingga kos-kosan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat terdampak Razia Gabungan pada Minggu 9 Maret 2025. Alhasil, pasangan bukan suami-istri terjaring.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi mengatakan razia gabungan bagian untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Apel kesiapan dan konsolidasi, ujar AKP Bhakti, dipimpin Plt Kasat Pol PP Kabupaten Melawi di Polsek Nanga Pinoh, memastikan langkah dan cara bertindak sesuai dengan SOP [standar operasional prosedur].

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Apel tersebut melibatkan, Plt Kasat Pol PP Drs M Yamin, Kasar Samapta AKP Bhakti, Camat Nanga Pinoh Hendra Permana SIP, Kabid Risdik Pol PP Remito, 19 personel gabungan Polres dan Polsek Nanga Pinoh, 14 personel Satpol PP, 2 personel Subdenpom XII/1-3 Mlw dan 6 personel Koramil 1205 Nanga Pinoh.

“Dari sejumlah lokasi yang telah di tentukan di dapati dua pasangan bukan suami istri di salah satu kost di desa Pall dan 1 pasang bukan suami istri di salah satu kost di desa Tanjung Niaga serta 1 orang tidak dapat menunjukan identitas diri di salah satu tempat karaoke,” terang AKP Bhakti.

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Sementara, Plt Kasat Pol PP Melawi Drs M Yamin mengatakan koordinasi dilakukan sebelum pelaksanaan razia bersama instansi terkait.

Dalam razia ini, sebut Pl Kasat Pol PP, pasangan bukan suami istri terjaring, dilakukan pembinaan

“Terhadap pasangan yang terjaring dilakukan pembinaan dan pendataan,” ujarnya.

“Serta diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di hadapan petugas,” pungkas dia.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru