Pasang Sarana Harus Koordinasi, Bastari: 1254 Ruas Jalan Kewenangan PUPR Palembang

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

Sementara itu, pengamat sosial politik dan kemasyarakatan, Dr Taraech Rasyid MSi, mengatakan bahwa sarana jalan yang sudah dibangun harus dijaga dan dirawat secara bersama.

Sebab ruas jalan yang ada merupakan sarana milik masyarakat. Karena itu eksistensinya harus dijaga secara bersama.

“Setahu saya, jalan yang sudah dibangun di satu tempat, tiba-tiba digali instansi lain. Akibatnya jalan yang sudah dibangun rusak kembali,” ujar Tarech yang juga rektor Universitas IBA Palembang tersebut, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Tarech meminta agar sebelum melakukan pengembangan di sisi lain harusnya dibicarakan terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi kerusakan yang banyak terlihat saat ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempunyai kewenangan untuk membangun dan merehabilitasi 1254 ruas jalan. Sedangkan provinsi sebanyak 40 ruas dan jalan nasional 52 ruas.

Selain itu, kata Tarech, kerusakan jalan terjadi karena genangan air hujan. Ini disebabkan adanya pengabaian sarana saluran air. “Bisa jadi, ketika ada program pembangunan, infrastruktur yang dibutuhkan tidak dibangun terlebih dahulu. Akibatnya terjadi genangan air di seputaran ruas jalan. Ini sangat merusak,” kata Tarech.

Baca Juga:  Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III

Selain itu, katanya, kerusakan jalan disebabkan volume kendaraan yang overload. “Jalan yang dibangun menjadi hancur karena dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas muatan,” tutup Tarech.

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru