Pantau Hilal 1 Syawal, Kakanwil Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan dan Jaga Kerukunan

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Kamis (20/4/2023)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Kamis (20/4/2023)

Berdasarkan kriteria Imkanurrukyah terbaru dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) bahwa ketinggian Hilal minimal 3 derajat dan sudut elongsi minimal 6,4 derajat. Dengan demikian maka 1 Syawal diperkirakan jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menjelaskan bahwa meskipun demikian, untuk penetapan 1 Syawal kita tunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta beberapa saat lagi.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

“Umat Islam dihimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Syafitri.

Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, Kakanwil menjelaskan bahwa Menag telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2023.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat dilakukan di Masjid, Mushala dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu materi khutbah Idul Fitri yang disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai toleransi,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB