Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda APBD 2021

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Fraksi fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah [Raperda] APBD Sumsel tahun anggaran 20211.

Fraksi fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah [Raperda] APBD Sumsel tahun anggaran 20211.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Fraksi fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah [Raperda] APBD Sumsel tahun anggaran 20211.

Penyampaian fraksi fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna XLIII [43] DPRD Provinsi Sumsel, Senin [15/11] pagi.

Hadir dalam rapat Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya. Paripurna XLIII tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi Mahzareki.

Melalui juru bicarannya, Fraksi Partai Nasdem mengatakan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun masa anggaran yang terdiri dari atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Fraksi Partai Nasdem berharap kondisi perekonomian daerah yang stabil tetap terjaga pada tahun 2022, melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang moneter didukung dengan sektor rill, meskipun di tengah pemulihan pasca pandemi COVID-19.

“Namun dengan demikian kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2022, mohon kiranya penjelasan dan tanggapan atas kondisi pemulihan ekonomi tersebut. APBD Tahun anggaran 2022 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan, dan penganggaran berdasarkan atas pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dan penanganan COVID-19,” tuturnya.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Di lain pihak, berkenaan dengan belanja daerah Fraksi PKB berpesan Pemprov Sumsel senantiasa konsisten dan dengan RPJMD dan akan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat, salah satu prioritas pertama adalah penguatan konektifitas infrastruktur dan energi.

“Kami dari fraksi PKB berharap Raperda ini nantinya akan menjadi Perda yang akan menjawab kebutuhan. Sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumsel dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Rapat Paripurna XLIII [43] DPRD Provinsi Sumsel Jumat lalu, Gubernur Provinsi Sumsel menyampaikan penjelasan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Sehubungan dengan arah kebijakan umum jangka panjang di sektor keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah melalui peningkatan penerimaan daerah. Sumber utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan ditentukan oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, ekspor dan pembentukan modal domestik bruto atau investasi dan konsumsi pemerintah.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga ditentukan oleh peningkatan produksi dan nilai tambah dari sektor pertanian terutama sub sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan.

“Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 diprioritaskan pada Peningkatan SDM Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Penguatan Perlindungan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur Daerah, Penyederhanaan Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik,” tuturnya. [mr]

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Berita Terbaru