Optimalkan Layanan Publik, Ombudsman Buka Gerai Aduan di Mall Jakabaring

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam upaya mendekatkan pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat di Sumatera Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai Selasa, (14/7/20) sudah mengaktifkan Gerai Pengaduan & Konsultasi Ombudsman, bertempat di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang.

Kepala Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah SH MH, menjelaskan pembukaan Gerai Pengaduan & Konsultasi tersebut terlaksana berkat kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Palembang beberapa waktu lalu.

“Ini hasil kerjasama dan kita melihat ada komitmen yang kuat dari Pemkot Palembang dalam hal layanan publik. Karena di Mall Pelayanan Publik ini, juga ada instansi pemberi layanan, misal DPMPTSP, Samsat & lain-lain”, ucap mantan Anggota DPRD Banyuasin ini.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Adrian mengharapkan, adanya Gerai Aduan & Konsultasi Ombudsman Sumsel tersebut. Mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima dari instansi pemberi layanan.

“Harapan kita, masyarakat yang berdomisili di sekitar Mall Pelayanan Publik Jakabaring, termasuk Maryana, Rambutan OI, OKI dan seterusnya. Lebih mudah datang kesini karena mungkin kalau ke kantor kita yang di Komplek RRI Palembang, agak jauh. Jadi sekali lagi, ini mohon dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena kita siap melayani,” tegasnya.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Adrian menambahkan, adapun jadwal penerimaan Pengaduan & Konsultasi di Mall Pelayanan Publik, dua hari dalam seminggu, yakni Selasa & Kamis Pukul 09.00-15.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan online Ombudsman RI Sumsel, misal Whatshapp (WA) di nomor (0811-9703-737).

“Selain datang langsung, juga bisa memanfaatkan WA itu. Di hari pertama kami disini, sudah ada satu orang yang menyampaikan keluhan. Mudah2an keberadaan gerai ini memberi manfaat untuk kita semua,” tutupnya.

Laporan Akip

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru