Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Ilegal Resmi Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi berinisial Aipda S [42] pemilik gudang penampungan minyak ilegal, resmi ditahan oleh Provost Polrestabes Palembang

Oknum polisi berinisial Aipda S [42] pemilik gudang penampungan minyak ilegal, resmi ditahan oleh Provost Polrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Langkah cepat dan tegas dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Palembang dalam menangani kasus terbakarnya gudang penampungan BBM Ilegal yang berlokasi di Jalan Sartibi Darwis RT 28 RW 10 Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang pada pukul 13:00 WIB, Kamis [22/09/2022] lalu

Pada proses penyelidikan dan beberapa kali pemeriksaan, akhirnya oknum polisi berinisial Aipda S [42] pemilik gudang penampungan minyak ilegal, resmi ditahan oleh Provost Polrestabes Palembang.

Oknum anggota yang berdinas di Jatanras Polda Sumsel tersebut ditahan, karena telah melanggar kode etik profesi Polri, terkait terbakarnya gudang penimbunan minyak ilegal yang berada di belakang rumahnya.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Kompol Agustian membenarkan atas penangkapan dan penahanan Aipda S.

“Benar, S sudah kita tempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang, tertanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022,” ungkap Kombespol Mokhammad Ngajib.

Aipda S ditahan selama 30 hari ke depan dan telah ditempatkan di tempat khusus oleh penyidik Propam Polda Sumsel dan masih dilakukan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:  98 PHL Dishub Palembang Dirumahkan Tanpa Pemberitahuan, Upah Tak Dibayarkan

“Sementara ini, perkara pelanggaran kode etik profesi Aipda S ditangani Provost Polda Sumsel, disini hanya untuk ditempatkan sementara,” ujarnya.

Kombespol Mokhammad Ngajib mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap nomor 7/2022 tentang KEPP dan KKEP.

“Sampai saat ini kami masih terus melengkapi berkasnya. Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB