OJK Terbitkan Aturan dan Pedoman, Dukung Transformasi Digital Sektor Perbankan

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sementara itu,  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebagai tindak lanjut dari penerbitan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, OJK menerbitkan POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya yaitu POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum.

Selain itu, penerbitan POJK Layanan Digital ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga:  Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

“Salah satu poin penting dari POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital sehingga penyelenggaraan layanan digital tidak lagi dibatasi oleh persyaratan profil risiko, namun lebih bersifat principle based, dengan fokus pada infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang mampu mendukung penyelenggaraan layanan digital secara optimal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Baca Juga:  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II/2026 Tidak Naik

Secara substansi POJK Layanan Digital antara lain mengatur cakupan dan persyaratan layanan digital, tata cara perizinan layanan digital, kerja sama dalam penyelenggaraan layanan digital, pemanfaatan TI, tanda tangan elektronik, adopsi TI yang mendukung fungsi bisnis bank, serta pelindungan nasabah dan pelindungan data pribadi.

Berita Terkait

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:58 WIB

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 04:06 WIB

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB